Berita

Irvan Rivano Muchtar dan kakaknya, Tubagus Cepy Sethiady/RM

Hukum

Kakak Ipar Bupati Cianjur Ditahan Di Polres Jaktim

JUMAT, 14 DESEMBER 2018 | 10:38 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Tubagus Cepy Sethiady. Dia adalah kakak ipar Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar.

Tubagus merupakan salah satu tersangka kasus pemotongan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018.

"TCS ditahan 20 hari pertama di Polres Jakarta Timur sejak 13 Desember 2018," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (14/12).


Penyidik KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) dan tetapkan empat tersangka dalam kasus menerima atau memotong pembayaran DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur 2018.

Tiga tersangka diantaranya terjaring dalam OTT, Rabu pagi (12/12). Mereka adalah Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar (IRM), Kepala Dinas Pendidikan Kab. Cianjur, Cecep Subandi (CS) dan Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan, Rosidin (ROS).

Sementara Tubagus, menyerahkan diri dengan mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Rabu siang (13/12).

Dalam kasus ini, Bupati Irvan diduga secara bersama-sama tersangka lainnya telah meminta, menerima atau memotong pembayaran terkait DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur dengan total 14,5 persen dari anggaran Rp. 46,8 miliar.

Adapun barang bukti dalam OTT tersebut, berhasil diamankan uang tunai Rp. 1.556.700.000 dalam pecahan 100 ribu, 50 ribu dan 20 ribu.

Keempatnya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (f) atau huruf (e) atau Pasal 12 B UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya