Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Lengkap, KPK Limpahkan Kasus Suap Bupati Malang

KAMIS, 13 DESEMBER 2018 | 21:28 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Berkas perkara Ali Murtopo dinyatakan lengkap dan siap dilimpahkan pada tahap dua atau penuntutan.

Ali merupakan tersangka pemberian suap terhadap bupati non aktif Malang Rendra Kresna terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2011.

"Penyidikan terhadap tersangka AM telah selesai. Hari ini dilimpahkan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/12).


Dia menjelaskan, kelengkapan berkas setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 66 orang saksi. Untuk sidang akan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Surabaya.

"Rencananya untuk kepentingan persidangan tersangka akan dititipkan penahanannya di lapas di Surabaya pada Senin pekan depan," ujar Febri.

Rendra diduga menerima suap Rp3,45 miliar dari Ali. Dana didapat Rendra dari proyek pengadaan buku dan alat peraga untuk sekolah tingkat SD dan SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.

Rendra juga diduga berupaya mengatur proses lelang pada pengadaan barang dan jasa secara elektronik atau e-procurement. Selain itu, menerima gratifikasi yang dianggap suap dari Eryk Armando Talla senilai Rp 3,55 miliar. [wah]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya