Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Lengkap, KPK Limpahkan Kasus Suap Bupati Malang

KAMIS, 13 DESEMBER 2018 | 21:28 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Berkas perkara Ali Murtopo dinyatakan lengkap dan siap dilimpahkan pada tahap dua atau penuntutan.

Ali merupakan tersangka pemberian suap terhadap bupati non aktif Malang Rendra Kresna terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2011.

"Penyidikan terhadap tersangka AM telah selesai. Hari ini dilimpahkan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/12).

Dia menjelaskan, kelengkapan berkas setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 66 orang saksi. Untuk sidang akan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Surabaya.

"Rencananya untuk kepentingan persidangan tersangka akan dititipkan penahanannya di lapas di Surabaya pada Senin pekan depan," ujar Febri.

Rendra diduga menerima suap Rp3,45 miliar dari Ali. Dana didapat Rendra dari proyek pengadaan buku dan alat peraga untuk sekolah tingkat SD dan SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.

Rendra juga diduga berupaya mengatur proses lelang pada pengadaan barang dan jasa secara elektronik atau e-procurement. Selain itu, menerima gratifikasi yang dianggap suap dari Eryk Armando Talla senilai Rp 3,55 miliar. [wah]

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya