Berita

Hukum

Hadapi KPK, Bupati Irvan Dikawal Delapan Pengacara

KAMIS, 13 DESEMBER 2018 | 20:20 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar akan didampingi sebanyak delapan pengacara selama menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kami tim penasihat hukum ada delapan orang," kata Alfies Sihombing, salah satu kuasa hukum di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/12).

Hanya saja, Alfies belum bisa menjelaskan secara rinci kasus Irvan. Pasalnya, dia belum mendampingi pemeriksaan sejak Irvan dibawa penyidik KPK ke Jakarta.


"Kami belum mendampingi. Kalau menurut pengakuannya kan dia (Irvan) tidak mengetahui, bisa jadi kelalaian anak buahnya," jelasnya.

Operasi tangkap tangan dilakukan tim KPK terkait pemotongan pembayaran dana lokasi khusus (DAK) pendidikan Kabupaten Cianjur Tahun 2018.

Dari penangkapan Rabu kemarin (12/12), KPK menetapkan empat tersangka yaitu Bupati Irvan, Kadis Pendidikan Cianjur Cecep Subandi, Kabid SMP Dinas Pendidikan Rosidin, dan Tubagus Cepy Sethady yang merupakan kakak ipar Irvan.

Bupati Irvan diduga secara bersama-sama tersangka lain telah meminta, menerima atau memotong pembayaran terkait DAK pendidikan Kabupaten Cianjur dengan total 14,5 persen dari anggaran Rp 46,8 miliar.

Keempatnya disangkakan melanggar pasal 12 huruf (f) atau huruf (e) atau pasal 12 B UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP junto pasal 64 ayat (1) KUHP. [wah] 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya