Berita

Hukum

Hadapi KPK, Bupati Irvan Dikawal Delapan Pengacara

KAMIS, 13 DESEMBER 2018 | 20:20 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar akan didampingi sebanyak delapan pengacara selama menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kami tim penasihat hukum ada delapan orang," kata Alfies Sihombing, salah satu kuasa hukum di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/12).

Hanya saja, Alfies belum bisa menjelaskan secara rinci kasus Irvan. Pasalnya, dia belum mendampingi pemeriksaan sejak Irvan dibawa penyidik KPK ke Jakarta.


"Kami belum mendampingi. Kalau menurut pengakuannya kan dia (Irvan) tidak mengetahui, bisa jadi kelalaian anak buahnya," jelasnya.

Operasi tangkap tangan dilakukan tim KPK terkait pemotongan pembayaran dana lokasi khusus (DAK) pendidikan Kabupaten Cianjur Tahun 2018.

Dari penangkapan Rabu kemarin (12/12), KPK menetapkan empat tersangka yaitu Bupati Irvan, Kadis Pendidikan Cianjur Cecep Subandi, Kabid SMP Dinas Pendidikan Rosidin, dan Tubagus Cepy Sethady yang merupakan kakak ipar Irvan.

Bupati Irvan diduga secara bersama-sama tersangka lain telah meminta, menerima atau memotong pembayaran terkait DAK pendidikan Kabupaten Cianjur dengan total 14,5 persen dari anggaran Rp 46,8 miliar.

Keempatnya disangkakan melanggar pasal 12 huruf (f) atau huruf (e) atau pasal 12 B UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP junto pasal 64 ayat (1) KUHP. [wah] 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya