Berita

Bisnis

Cloud Computing Ciptakan Akses Sama Terhadap Teknologi

KAMIS, 13 DESEMBER 2018 | 20:06 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pelaku bisnis digital menghadapi kesulitan akses teknologi yang lebih murah dan efisien. Kemudahan mengakses teknologi dinilai dapat menciptakan kesetaraan peluang berusaha dalam bisnis digital.

Salah satu teknologi terbaru yang cukup sulit diakses bagi pelaku usaha adalah cloud computing publik. Layanan komputasi yang dapat memudahkan pelaku usaha digital untuk ekspansi layanan ke luar negeri. Padahal, di tengah kurs rupiah yang tertekan, Indonesia membutuhkan lebih banyak ekspor termasuk jasa layanan digital.

Direktur Alfacart.com Bambang Setyawan Djojo mengatakan, kehadiran cloud computing publik akan membuat pebisnis mempunyai akses yang sama terhadap teknologi untuk mengembangkan usaha. Terlebih bagi perusahaan dengan modal kecil yang tidak mampu membeli perangkat teknologi informasi yang mahal. 


"Kenapa start up bisa hidup di tahun-tahun sekarang karena banyak dipermudah dengan kompleksitas IT. Dulu tidak ada cloud, server harus bikin sendiri, butuh tenaga IT yang berpengalaman sehingga biayanya sangat mahal," jelas Bambang kepada wartawan, Kamis (13/12).

Kehadiran cloud computing publik, menurutnya, sangat membantu perusahaan menjadi lebih mudah dalam scaling up atau menaikkan maupun scaling down atau menurunkan kebutuhan server kapan pun diperlukan.

Bambang mencontohkan, perusahaan e-commerce seperti Alfacart akan mengalami lonjakan pengunjung website pada Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 12/12. Untuk mengantisipasi lalu lintas pengunjung yang lebih padat, perusahaan melakukan scale up secara otomatis. Setelah Harbolnas selesai dan lalu lintas website kembali normal, Alfacart akan melakukan scale down.

Kondisi tersebut berbeda jika perusahaan menggunakan server sendiri. Untuk melakukan scale up, perusahaan harus membeli hardware dan menyewa ahli IT dengan biaya mahal. Tapi usai Harbolnas, perusahaan tidak bisa melakukan scale down dan perangkat yang tersedia tidak terpakai. 

"Belum lagi kita harus memikirkan data recovery planning. Kalau server down bisnis tidak boleh berhenti, harus ada secondary untuk back up. Tapi kalau cloud sudah penuhi standar recovery sampai empat level," tutur Bambang.

Dari sisi keamanan data, cloud computing publik terbaru juga sudah memiliki standar keamanan yang berlaku internasional. Ada sertifikasi standar keamanan dari layanan cloud publik yang harus diperhatikan oleh pelaku bisnis.

"Banyak sekali manfaatnya, buat perusahaan start up sangat membantu. Dalam persaingan global, kalau kita tidak pakai cloud publik kita sama saja bunuh diri karena biayanya jauh lebih besar ketimbang yang menggunakan teknologi terbaru dan lebih efisien," demikian Bambang. [wah]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya