Berita

Bupati Irvan Rivano/RM

Hukum

Bupati Cianjur Ditahan Terpisah Dari Tersangka Lain

KAMIS, 13 DESEMBER 2018 | 18:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penahanan tiga tersangka kasus pemotongan anggaran dana alokasi khusus (DAK) pendidikan Kabupaten Cianjur.

"Penahanan kepada tiga tersangka selama 20 hari ke depan. Satu tersangka lainnya sedang tahap pemeriksaan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Kamis (13/12).

Ketiga tersangka akan menginap di rumah tahanan terpisah. Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar ditahan di Rutan Gedung KPK, Kadis Pendidikan Cianjur Cecep Subandi di Rutan KPK gedung lama, dan Kabid SMP Dinas Pendidikan Rosidin di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.


Sebelumnya, tim KPK melakukan operasi tangkap tangan dan menetapkan empat tersangka dalam kasus menerima atau memotong pembayaran DAK pendidikan Kabupaten Cianjur 2018. Selain ketiga tersebut, juga ditangkap Tubagus Cepy Sethady yang merupakan kakak ipar Irvan.

Bupati Irvan diduga secara bersama-sama telah meminta, menerima atau memotong pembayaran terkait DAK pendidikan dengan total 14,5 persen dari anggaran Rp 46,8 miliar.

Barang bukti yang berhasil diamankan uang tunai sebesar Rp 1.556.700.000 dalam pecahan 100 ribu, 50 ribu dan 20 ribu.

Keempatnya dijerat pasal 12 huruf (f) atau huruf (e) atau pasal 12 B UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP junto pasal 64 ayat 1 KUHP. [wah]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya