Berita

Bupati Irvan Rivano/RM

Hukum

Bupati Cianjur Ditahan Terpisah Dari Tersangka Lain

KAMIS, 13 DESEMBER 2018 | 18:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penahanan tiga tersangka kasus pemotongan anggaran dana alokasi khusus (DAK) pendidikan Kabupaten Cianjur.

"Penahanan kepada tiga tersangka selama 20 hari ke depan. Satu tersangka lainnya sedang tahap pemeriksaan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Kamis (13/12).

Ketiga tersangka akan menginap di rumah tahanan terpisah. Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar ditahan di Rutan Gedung KPK, Kadis Pendidikan Cianjur Cecep Subandi di Rutan KPK gedung lama, dan Kabid SMP Dinas Pendidikan Rosidin di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.


Sebelumnya, tim KPK melakukan operasi tangkap tangan dan menetapkan empat tersangka dalam kasus menerima atau memotong pembayaran DAK pendidikan Kabupaten Cianjur 2018. Selain ketiga tersebut, juga ditangkap Tubagus Cepy Sethady yang merupakan kakak ipar Irvan.

Bupati Irvan diduga secara bersama-sama telah meminta, menerima atau memotong pembayaran terkait DAK pendidikan dengan total 14,5 persen dari anggaran Rp 46,8 miliar.

Barang bukti yang berhasil diamankan uang tunai sebesar Rp 1.556.700.000 dalam pecahan 100 ribu, 50 ribu dan 20 ribu.

Keempatnya dijerat pasal 12 huruf (f) atau huruf (e) atau pasal 12 B UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP junto pasal 64 ayat 1 KUHP. [wah]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya