Berita

Bupati Irvan Rivano/RM

Hukum

Bupati Cianjur Ditahan Terpisah Dari Tersangka Lain

KAMIS, 13 DESEMBER 2018 | 18:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penahanan tiga tersangka kasus pemotongan anggaran dana alokasi khusus (DAK) pendidikan Kabupaten Cianjur.

"Penahanan kepada tiga tersangka selama 20 hari ke depan. Satu tersangka lainnya sedang tahap pemeriksaan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Kamis (13/12).

Ketiga tersangka akan menginap di rumah tahanan terpisah. Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar ditahan di Rutan Gedung KPK, Kadis Pendidikan Cianjur Cecep Subandi di Rutan KPK gedung lama, dan Kabid SMP Dinas Pendidikan Rosidin di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.


Sebelumnya, tim KPK melakukan operasi tangkap tangan dan menetapkan empat tersangka dalam kasus menerima atau memotong pembayaran DAK pendidikan Kabupaten Cianjur 2018. Selain ketiga tersebut, juga ditangkap Tubagus Cepy Sethady yang merupakan kakak ipar Irvan.

Bupati Irvan diduga secara bersama-sama telah meminta, menerima atau memotong pembayaran terkait DAK pendidikan dengan total 14,5 persen dari anggaran Rp 46,8 miliar.

Barang bukti yang berhasil diamankan uang tunai sebesar Rp 1.556.700.000 dalam pecahan 100 ribu, 50 ribu dan 20 ribu.

Keempatnya dijerat pasal 12 huruf (f) atau huruf (e) atau pasal 12 B UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP junto pasal 64 ayat 1 KUHP. [wah]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya