Berita

Johannes Kotjo/Net

Hukum

Hakim Minta KPK Buka Blokir Rekening Johannes Kotjo

KAMIS, 13 DESEMBER 2018 | 16:44 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 2 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan kepada pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo.

Pemilik Blackgold Natural Resources Ltd. itu terbukti melakukan suap kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham senilai Rp 4,7 miliar terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Majelis hakim yang dipimpin Lucas Prakoso juga memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mencabut blokir rekening Kotjo.


"Memerintahkan penuntut umum pada KPK untuk mengajukan permohonan kepada Bank Central Asia agar bank tersebut mencabut pemblokiran terhadap rekening milik terdakwa Johanes Budisutrisno Kotjo," jelas Hakim Lucas di PN Tipikor Jakarta, Kamis (13/12).

Selain itu, Hakim Lucas juga mengabulkan permohonan Direktur PT Samantaka Batubara James Rianto supaya rekening perusahaan yang diblokir sejak kasus itu bergulir bisa dibuka.

Majelis hakim menilai rekening PT Samantaka Batubara tidak berkaitan dengan perkara Kotjo, dan apabila tetap diblokir maka dapat mengganggu kinerja perusahaan.

Adapun, vonis kepada Kotjo lebih ringan daripada tuntutan yang disampaikan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi yakni 4 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan. [wah]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya