Berita

Foto: Repro

Hukum

Suami-Istri Pengeroyok Anggota TNI Di Ciracas Berhasil Ditangkap

KAMIS, 13 DESEMBER 2018 | 15:57 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dua pelaku pengeroyokan anggota TNI di Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (11/12) lalu berhasil ditangkap.

Keduanya merupakan pasangan suami istri, Iwan Hutapea dan Suci.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan bahwa keduanya ditangkap oleh tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur.


“Saat ini kedua tersangka dalam perjalanan ke Mapolda,” katanya.

Argo juga memastikan baha polisi telah menangkap dua orang tersangka lain, yakni AP (32) dan HP (28). Keduanya bertindak sebagai pemegang anggota TNI AL Kapten Komarudin dari belakang dan yang mendorong dada anggota TNI AD Pratu Rivonanda.

Kini, polisi masih memburu satu orang pelaku lain bernama Depi. [ian]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya