Berita

Foto: The Guardian

Dunia

Dua Pria Pemakan Daging Manusia Dihukum Penjara Seumur Hidup

KAMIS, 13 DESEMBER 2018 | 14:51 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Dua pria Afrika Selatan yang melakukan kanibalisme dihukum seumur hidup karena tuduhan pembunuhan.

Hakim Peter Olsen memvonis kedua pria itu, yakni Nino Mbatha berusia 33 tahun dan Lungisani Magubane berusia 32 tahun karena dinilai bersalah atas pembunuhan tahun lalu terhadap Zanele Hlatshwayo.

Mbatha, seorang tabib tradisional, ditangkap setelah menyerahkan dirinya di sebuah kantor polisi di Estcourt, sebuah kota di provinsi KwaZulu-Natal. Dia membawa tas berisi kaki dan tangan manusia. Dia mengatakan kepada petugas bahwa dia bosan makan daging manusia.


Polisi menolak untuk mempercayai klaimnya sampai dia membawa mereka ke sebuah rumah di mana lebih banyak bagian tubuh ditemukan.

Pada sidang sebelumnya di Estcourt, warga yang marah berkumpul di luar pengadilan untuk memprotes pembunuhan yang mengerikan tersebut.

The Guardian
pada Kamis (13/12), mengabarkan, Afrika Selatan tidak memiliki hukum langsung melawan kanibalisme. Tetapi memotong mayat dan memiliki bagian tubuh manusia adalah pelanggaran kriminal. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya