Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kejahatan Pemerintah Merusak Infrastruktur, Ke Bandung Harus Pikir-pikir 12 Kali

KAMIS, 13 DESEMBER 2018 | 14:00 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

PENGRUSAKAN infrastruktur oleh pemerintah adalah kejahatan dan sekaligus pemborosan uang negara, hanya untuk keuntungan segelintir kontraktor.

Jika pemerintah tidak dihukum karena merusak infrastuktur publik, maka pemerintah berikutnya akan melakukan hal yang sama: merusak dan menghancurkan, bikin proyek baru, dapat uang besar.

Apalagi mega proyek infrastruktur pemerintahan tidak memiliki amdal dan studi kelayakan, maka masyarakat akan jadi korban ambisi cari uang pejabat negara.


Ke Bandung pun barus berpikir 12 kali.

Penumpang bus, Eka Sujarwanto, mengaku baru kali ini merasakan perjalanan sembilan jam dari Purwakarta ke Jakarta.

Sudah begitu banyak uang negara yang sudah dihambur hamburkan, tapi tidak ada satu mega proyek pun yang jadi.

Kalaupun ada yang diresmikan secara paksa belum jadi seperti semestinya (properly) sesuai rencana. Ada juga yang tidak memenuhi kelayakan seperti kereta api ke bandara Soekarno Hatta yang sepi penumpang.

Bahkan yang terjadi malah sebaliknya, fungsi proyek lama yang sudah bagus malah rusak. Lihat jalan tol ke Bandung, betapa parahnya!

Mereka melakukan penghancuran aset negara, pengrusakan, demi memperkaya pihak ketiga, kontraktor proyek baru. Belum jelas sampai kapan masyarakat akan disiksa dengan chaos di jalanan yang diciptakan pemerintahan ini.

Anda tahu berapa uang negara yang sudah dihamburkan?

Empat tahun pemerintahan ini telah mengambil utang sebesar Rp 1.700 triliun, yang bersumber dari luar negeri dan surat utang negara.

Tiga kali utang pemerintahan Soeharto sampai 1997, tiga setengah kali utang SBY selama 10 tahun.

Belum lagi utang BUMN yang nilainya sudah lebih 5.000 triliun, separuhnya adalah global bond yang diambil katanya untuk bangun infrastruktur. Sementara tidak ada satupun mega proyek yang jadi secara properly dan memenuhi studi kelayakan, yang dibiayai dengan utang tersebut, prinsip transparansi, akuntabilitas, dan dampak lingkungan, semua diabaikan.

Selamatkan rakyat dari infrastruktur bancakan oligarki. Jangan tunggu pemilu, akhiri sekarang. [***]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya