Berita

Hukum

Suap Gatot Pujo, KPK Periksa Enda Mora Dan Ahmad Fuad

KAMIS, 13 DESEMBER 2018 | 11:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tersangka dan saksi untuk mengusut kasus suap terhadap anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019 oleh Gubernur Sumut saat itu Gatot Pujo Nugroho.

"Satu tersangka EML (Enda Mora Lubis) akan diperiksa penyidik. Dia adalah mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (13/12).

Untuk saksi, kata Febri, penyidik memanggil satu orang untuk bersaksi, yakni Kepala Sekretariat Keuangan Daerah Sumut, Ahmad Fuad Lubis.


"Saksi akan dimintai keterangannya untuk tersangka SHP (Syahrial Harahap)," demikian Febri.

KPK menetapkan 38 orang anggota DPRD Sumut yang ditingkatkan ke proses penyidikan sebagai tersangka sejak April 2018, 35 orang diantaranya telah ditahan.

Hingga saat ini, penyidik KPK telah menyelesaikan penyidikan untuk 19 orang tersangka. Sehingga telah dilimpahkan pada jaksa penuntut umum.

Sebanyak 38 anggota dewan tersebut diduga menerima hadiah atau janji dari Gubernur Sumut saat itu, Gatot Puji Nugroho.

Pertama, terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut TA 2012-2014. Kedua, persetujuan perubahan APBD Sumut TA 2013 dan 2014.

Ketiga, terkait pengesahan APBD Sumut TA 2014 dan 2015. Dan keempat, terkait penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Sumut pada 2015. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya