Berita

Gedung KPK/RMOL

Hukum

Dua PNS Kalteng Dan Seorang Swasta Diperiksa Terkait Suap Limbah Sawit

KAMIS, 13 DESEMBER 2018 | 10:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan dan pendalaman kasus dugaan suap pengelolaan limbah sawit kepada anggota DPRD Kalimantan Tengah.

"Hari ini dipanggil tiga saksi, dua diantaranya adalah pegawai negeri sipil di Pemprov Kalteng," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (13/12).

Dua PNS itu adalah Staf Dinas Lingkungan Hidup Kalteng, Eko Mapilata dan Kepala Bidang Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup Kalteng, Yuniarti.


"Termasuk juga saksi lainnya, yaitu karyawan PT. SMART Tbk, Debby Fadina Sari," kata Febri.

KPK telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini, empat diantaranya adalah anggota DPRD Kalteng selaku penerima suap.

Mereka adalah Ketua Komisi B Borak Milton (BM), Sekretaris Komisi B Punding LH. Bangkan, dan dua Anggota Komisi B Arisavanah (A) dan Edy Rosada.

Sementara tersangka pemberi suap adalah Direktur PT BAP atau Wakil Direktur Utama PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) Edy Saputra Suradja (ESS), CEO PT BAP Wilavah Kalimantan Tengah bagian Utara Willy Agung Adipradhana (WAA), Manajer Legal PT BAP Teguh Dudy Svamsury Zaldy (TD). [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya