Berita

Gedung KPK/RMOL

Hukum

Dua PNS Kalteng Dan Seorang Swasta Diperiksa Terkait Suap Limbah Sawit

KAMIS, 13 DESEMBER 2018 | 10:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan dan pendalaman kasus dugaan suap pengelolaan limbah sawit kepada anggota DPRD Kalimantan Tengah.

"Hari ini dipanggil tiga saksi, dua diantaranya adalah pegawai negeri sipil di Pemprov Kalteng," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (13/12).

Dua PNS itu adalah Staf Dinas Lingkungan Hidup Kalteng, Eko Mapilata dan Kepala Bidang Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup Kalteng, Yuniarti.


"Termasuk juga saksi lainnya, yaitu karyawan PT. SMART Tbk, Debby Fadina Sari," kata Febri.

KPK telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini, empat diantaranya adalah anggota DPRD Kalteng selaku penerima suap.

Mereka adalah Ketua Komisi B Borak Milton (BM), Sekretaris Komisi B Punding LH. Bangkan, dan dua Anggota Komisi B Arisavanah (A) dan Edy Rosada.

Sementara tersangka pemberi suap adalah Direktur PT BAP atau Wakil Direktur Utama PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) Edy Saputra Suradja (ESS), CEO PT BAP Wilavah Kalimantan Tengah bagian Utara Willy Agung Adipradhana (WAA), Manajer Legal PT BAP Teguh Dudy Svamsury Zaldy (TD). [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya