Berita

Utut Adianto/Net

Hukum

Utut Adianto Ikut Urunan Pilgub Jateng Rp 150 Juta

KAMIS, 13 DESEMBER 2018 | 09:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Wakil Ketua DPR Utut Adianto akhirnya penuhi panggilan Jaksa KPK untuk menjadi saksi perkara Bupati Purbalingga nonak­tif, Tasdi.

Utut yang sebelumnya mang­kir dua kali datang ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang mengenakan setelan batik cokelat dan celana hitam.

Mantan grandmaster catur Indonesia ini didampingi sejum­lah petinggi PDIP Jawa Tengah Di antaranya Ketua PDIP Jateng Bambang Wuryanto dan Dede Indra Permana.


Dalam pemeriksaan Utut se­bagai saksi, jaksa mencecarnya mengenai uang Rp 150 juta yang diberikan ke Tasdi. Utut tak membantah. Ia menjelaskan, duit untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2018.

"Benar, pernah berikan. Tanggal, saya enggak hafal, tapi ta­hun 2018 ini ada Pilgub Jateng," sebut Utut.

Utut mengatakan uang terse­but merupakan bantuan modal untuk pemenangan pasangan calon gubernur-wakil gubernur Ganjar Pranowo-Taj Yasin yang diusung PDIP. "Ini bukan acara pemerintah, tapi (acara) partai dalam rangka memenangkan Mas Ganjar," sebutnya.

Tasdi kenal Utut sejak lama karena keduanya sama-sama bergabung di PDIP. Utut mengung­kapkan kenal Tasdi saat masih anggota DPRD Purbalingga. Tasdi menjabat Ketua PDIP Purbalingga. Mereka sering berkomunikasi.

Utut mengaku uang yang diberikan ke Tasdi dari kantong pribadi untuk memenangkan pasangan Ganjar Pranowo-Taj Yasin. "Dia memang tidak minta secara tertulis. Namun pembe­rian konsepnya gotong-royong," ujarnya.

"Gotong royong itu semam­punya. Kalau saya kasih Rp 150 juta, ada yang urun makan, urun sound (system) dan sebagainya. Itu enggak ada standar baku," jelas Utut.

Utut tak memberikan uang langsung ke Tasdi. Tapi melalui staf Tasdi. Pemberian uang itu sukarela dan lazim karena untuk keperluan partai.

"Kegiatan seperti ini sering. Sebagai kader, merem saja saya bantu," tandasnya.

Dalam kasus ini, Tasdi didakwamenerima suap Rp 115 juta dari kontraktor Hamdani Kosen. Suap diduga diberikan agar Tasdi mengupayakan Hamdani mendapatkan proyek pembangu­nan Islamic Centre Purbalingga tahap kedua. Korupsi ini terung­kap setelah ada operasi tangkap tangan pada 4 April 2018.

Tak hanya itu, Tasdi juga didakwa menerima gratifikasi Rp 1,4 miliar dan 20 ribu dolar Amerika selama menjabat bu­pati. Gratifikasi diduga berasal dari sejumlah pihak seperti para pengusaha (kontraktor) yang mengerjakan proyek di Kabupaten Purbalingga, maupun uang setoran Sekretaris Daerah, Asisten dan Kepala Dinas Pemkab Purbalingga.

Salah satu pihak yang disebut memberikan gratifikasi kepada Tasdi adalah Wakil Ketua DPR Utut Adianto. Jumlahnya Rp 150 juta. Uang diberikan kepada Teguh Priyono, ajudan Tasdi di pendopo rumah dinas bupati Maret 2018. ***

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya