Berita

Febri Diansyah/RMOL

Hukum

KPK Lacak Satu Tersangka Lain Dalam Korupsi DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur

RABU, 12 DESEMBER 2018 | 23:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka dalam kasus menerima atau memotong pembayaran dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018.

Keempat tersangka itu adalah Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar (IRM), Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Subandi (CS), Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Rosidin (ROS) dan Tubagus Cepy Sethady (TCS) yang merupakan kakak ipar Irvan.

Tiga tersangka merupakan bagian dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Cianjur. Dalam operasi senyap itu KPK mengamankan enam orang.


"Untuk tersangka TCS tidak diamankan dalam OTT, sehingga sampai saat ini tim penyidik masih mencari dimana keberadaan yang bersangkutan," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (12/12).

Dalam kasus tersebut, Bupati Irvan diduga secara bersama-sama tersangka lainnya telah meminta, menerima atau memotong pembayaran terkait DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur dengan total 14,5 persen dari anggaran Rp 46,8 miliar.

Adapun barang bukti dalam OTT tersebut, berhasil diamankan uang tunai Rp 1.556.700.000 dalam pecahan Rp 100 ribu, 50 ribu dan 20 ribu.

Keempatnya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (f) atau huruf (e) atau Pasal 12 B UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. [lov]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya