Berita

Irvan Rifano/Net

Hukum

GP Nasdem Terima Pengunduran Diri Bupati Cianjur

RABU, 12 DESEMBER 2018 | 22:11 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Bupati Cianjur Irvan Rifano Muhtar resmi mengundurkan diri dari Gerakan Pemuda Nasdem setelah resmi menyandang status sebagai tersangka dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengunduran diri itu sebagaimana disampaikan Sekjen DPP GP Nasdem M. Haerul Amri dalam siaran pers yang diterima, Rabu (12/12).

“Kami menerima baik pengunduran diri saudara Irvan Rifano M dari jabatan sebagai ketua DPW GP Nasdem Jawa Barat,” terangnya.


Dalam siaran pers itu, Haerul juga meminta kepada Irvan untuk tetap sabar dalam menghadapi proses hukum di KPK.

Sementara kepada KPK, GP Nasdem mendesak agar tetap mengutamakan asas praduga tidak bersalah dalam kasus ini.

“Kami sangat menghargai proses atau upaya hukum apapun yang dilakukan oleh KPK dengan harapan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” tegasnya.

Irvan ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada hari ini. Dia ditangkap bersama Kepala Dinas Pendidikan Cianjur, Cecep Subandi (CS), Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan, Rosidin (ROS) dan Tubagus Cepy Sethady (TCS) yang merupakan kakak ipar Irvan.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menjelaskan bahwa Irvan secara bersama-sama telah meminta, menerima atau memotong pembayaran terkait DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur dengan total 14,5 persen dari anggaran Rp 46,8 miliar.

"Untuk barang bukti, dalam OTT berhasil diamankan uang tunai Rp. 1.556.700.000 dalam pecahan  100 ribu, 50 ribu dan 20 ribu," jelasnya.

Keempatnya disangka melanggar Pasal 12 huruf (f) atau huruf (e) atau Pasal 12 B UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. [ian]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya