Berita

Ahok/Net

Politik

Yasonna Laoly: Ahok Berhak Dapat Remisi

SELASA, 11 DESEMBER 2018 | 17:29 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Remisi atau pengurangan masa tahanan bukan hal yang aneh dan perlu diperdebatkan. Sebab, setiap terpidana memiliki hak untuk mendapatkan remisi.

Atas alasan itu juga, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menilai remisi kepada terpidana penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama sebagai hal yang wajar.

Ahok sedianya akan mendapat remisi kembali saat perayaan Natal 2018 mendatang sebanyak satu bulan. Sehingga, jika ditotal dengan remisi Natal 2017 sebanyak 15 hari dan remisi umum 17 Agutus 2018 sebanyak 2 bulan, maka Ahok akan menerima remisi 3 bulan 15 hari.


"Orang itu punya hak dapatkan remisi," ujar Yasonna disela acara Hari Hak Asasi Manusia Sedunia 2018 di Kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta, Selasa (11/12).

Politisi senior PDIP itu menjelaskan bahwa pemberian remisi, termasuk juga bebas bersyarat sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah 99/2012. Hal itu berlaku sama bagi semua narapidana yang memenuhi syarat.

"Bukan hanya dia (Ahok), dimana-mana juga berhak, semua orang berhak," tegasnya.

Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhi hukuman penjara dua tahun kepada Ahok. Mantan gubernur DKI Jakarta itu dianggap secara sah dan meyakinkan telah melanggar pasal 156a KUHP tentang penodaan agama.

Ucapan Ahok di Kepulauan Seribu menjadi pemicunya. Bahkan karena ucapan itu, Ahok sempat didemo oleh umat Islam melalui Aksi Bela Islam. Puncaknya pada 2 Desember 2016 lalu yang kemudian dikenal dengan Aksi 212. [ian]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya