Berita

Retno Marsudi di KTT PBB/Kemenlu

Dunia

Menlu Retno Pimpin Sidang Pleno Perundingan Persetujuan Global Migrasi

SELASA, 11 DESEMBER 2018 | 07:27 WIB | LAPORAN:

Indonesia terpilih menjadi salah satu wakil presiden dari kawasan Asia Pasifik pada konferensi tingkat tinggi (KTT) Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk mengesahkan Persetujuan Global Migrasi atau Global Compact on Migration (GCM) yang diadakan pada 10-11 Desember 2018, di Marrakesh, Maroko.

Selain itu Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dipercaya memimpin sidang pleno dalam konferensi yang berhasil mengesahkan kesepakatan bersejarah mengenai tata kelola migrasi.

Menlu Retno menyampaikan bahwa saat ini dunia sangat membutuhkan kerangka kerja sama global untuk mengatasi tantangan migrasi internasional yang semakin kompleks.


"Tidak ada satu negara yang dapat mengatasi tantangan global migrasi, karena itu kerja sama dan kolaborasi adalah suatu keniscayaan," tegas Menlu Retno dalam pembukaan pidatonya di Marrakesh, Maroko, Senin (10/12) sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL dari Kemenlu RI.

Menlu Retno menegaskan bahwa perlindungan terhadap hak-hak migran juga sangat penting, terlepas dari status mereka. 

"Mekanisme untuk memberikan perlindungan dan bantuan kekonsuleran bagi para migran harus dibangun, termasuk melalui kesepakatan bilateral maupun regional. GCM diharapkan menjadi panduan dalam memajukan dan melindungi hak-hak migran, terutama pekerja migran," papar Menlu Retno.

“Pengesahan GCM hanya permulaan, pelaksanaannya adalah kuncinya” lanjut Menlu Retno.

Indonesia juga menekankan keterlibatan stakeholders juga sangat penting untuk mengelola isu migrasi, terlebih mengebai pentingnya peran migrasi dalam pembangunan.

"Remitansi yang dikirim oleh para migran terbukti mampu meningkatkan taraf hidup keluarga dan mendukung pembangunan baik di negara asal maupun tujuan. Migran adalah agen pembangunan yang berkontribusi besar dalam mendukung pencapaian Agenda Pembangunan berkelanjutan 2030," ujarnya.

Menlu Retno menjelaskan, Indonesia telah memiliki UU 18/2017 mengenai Perlindungan Pekerja Migran  yang merupakan kerangka legislasi komprehensif bagi perlindungan pekerja migran, dan di tingkat tanah air, Indonesia juga telah berhasil mendorong disahkannya Konsensus ASEAN mengenai Perlindungan dan Pemajuan Hak-Hak Pekerja Migran.

Konferensi Pengesahan Kesepakatan mengenai Migrasi Global ini dihadiri lebih dari 13 kepala negara dan pemerintahan, Sekjen PBB dan 117 pejabat setingkat Menteri dari 130 negara. Perundingan naskah GCM bukanlah perkara mudah. Perundingan ini membutuhkan waktu 18 bulan sejak Februari 2017 dan Indonesia telah terlibat aktif sejak awal perundingan. [wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya