Berita

Foto/RMOL

Hukum

Muncul Tiga Tersangka Baru Dari Kasus IPDN Sumbar Dan Riau

SENIN, 10 DESEMBER 2018 | 23:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penetapan tersangka dugaan korupsi pembangunan Gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri di Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan merupakan pengembangan dua kasus sebelumnya.

"Penetapan dari pengembangan kasus korupsi IPDN di Sumatera Barat dan Riau," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Senin (10/12).

Alex menyebut, ada tiga tersangka baru dalam pengembangan kasus tersebut. Mereka adalah Pejabat Pembuat Komitmen Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Setjen Kemendagri, Dudy Jacom.


Dua tersangka lainnya adalah Kepala Divisi Gedung PT Waskita Karya, Adi Wibowo dan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya, Dono Purwoko.

Dikatakan Alex, penetapan Dody dan Adi terkait dengan pembangunan IPDN di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Sedangkan Dono bersama Adi diduga melakukan pidana korupsi pada pembangunan IPDN di Sulawesi Utara.

Dari dua proyek IPDN tersebut, lanjut Alex, KPK memperkirakan kerugian negara mencapai Rp 21 miliar.

Atas perbuatan tersebut, keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [lov]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya