Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

KPK Tetapkan Empat Proyek IPDN Bermasalah

SENIN, 10 DESEMBER 2018 | 20:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat proyek pembangunan Gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun anggaran 2011 terindikasi korupsi.

Empat lokasi yang bermasalah dalam proyek di bawah Kementerian Dalam Negeri itu ada di Kabupaten Agam, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Minahasa.

Dalam kasus tersebut, KPK sudah menetapkan lima tersangka. Salah satunya Sekjen Kementerian Dalam Negeri Dudy Jocom yang terlibat di semua lokasi. Untuk Rokan Hilir dan Agam, ditetapkan tersangka mantan Kadiv Gedung PT Hutama Karya Budi Rachmat Kurniawan, dan senior Manager PT Hutama Karya Bambang Mustaqim.


Terkini, KPK menetapkan dua tersangka lagi yaitu Kadiv Gedung PT Waskita Karya Adi Wibowo dalam pembangunan Gedung IPDN Gowa dan Kadiv Konstruksi VI PT Adhi Karya Dono Purwoko pada Gedung IDPN Minahasa.

Kerugian negara dari empat proyek tersebut sekitar Rp 77,48 miliar dengan rincian IPDN Agam menyerap anggaran Rp 34,8 miliar. Berikutnya IPDN Rokan Hilir dengan anggaran Rp 22,11 miliar, IPDN Gowa Rp 11,18 miliar dan IPDN Minahasa Rp 9,278 miliar. [wah] 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya