Berita

Konferensi pers KPK/RMOL

Hukum

Tiga Tersangka Baru Korupsi Pembangunan Gedung IPDN

SENIN, 10 DESEMBER 2018 | 18:16 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menetapkan tersangka dalam kasus korupsi pembangunan Gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri tahun anggaran 2011.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan tiga tersangka baru. Mereka adalah Pejabat Pembuat Komitmen Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Setjen Kemendagri berinisial DJ, Kadiv Gedung PT Waskita Karya AW, dan Kadiv Konstruksi VI PT Adhi Karya DP.

"Berdasarkan bukti permulaan, KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidik dan menetapkan tiga tersangka untuk dua kasus yaitu DJ, AW dan DP," jelasnya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/12).


Alex menjelaskan, penetapan DJ dan AW terkait dengan pembangunan Gedung IPDN di Kabupaten Gowa. Sedangkan DP bersama AW diduga melakukan pidana korupsi pada pembangunan IPDN di Sulawesi Utara.

Dari dua proyek IPDN tersebut, KPK memperkirakan terjadi kerugian negara mencapai Rp 21 miliar.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [wah]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya