Berita

Konferensi pers KPK/RMOL

Hukum

Tiga Tersangka Baru Korupsi Pembangunan Gedung IPDN

SENIN, 10 DESEMBER 2018 | 18:16 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menetapkan tersangka dalam kasus korupsi pembangunan Gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri tahun anggaran 2011.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan tiga tersangka baru. Mereka adalah Pejabat Pembuat Komitmen Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Setjen Kemendagri berinisial DJ, Kadiv Gedung PT Waskita Karya AW, dan Kadiv Konstruksi VI PT Adhi Karya DP.

"Berdasarkan bukti permulaan, KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidik dan menetapkan tiga tersangka untuk dua kasus yaitu DJ, AW dan DP," jelasnya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/12).


Alex menjelaskan, penetapan DJ dan AW terkait dengan pembangunan Gedung IPDN di Kabupaten Gowa. Sedangkan DP bersama AW diduga melakukan pidana korupsi pada pembangunan IPDN di Sulawesi Utara.

Dari dua proyek IPDN tersebut, KPK memperkirakan terjadi kerugian negara mencapai Rp 21 miliar.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [wah]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya