Berita

Politik

Kasus KTP-el, DPR Bisa Bentuk Pansus

SENIN, 10 DESEMBER 2018 | 14:23 WIB | OLEH: SAID SALAHUDIN

BANYAKNYA temuan seputar Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bermasalah tidak cukup diselesaikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kepolisian.

Sebagai dokumen yang dipersyaratkan untuk memilih dalam Pemilu, permasalahan KTP-el ini harus pula disikapi oleh penyelenggara Pemilu dan DPR.

Persoalan KTP-el ini sudah bukan lagi sekedar urusan administratif pemerintah. Tidak pula cukup ditangani oleh institusi penegak hukum.


Isu ini sudah menjadi isu politik, sebab undang-undang telah menentukan KTP-el sebagai syarat bagi Pemilih untuk memberikan suaranya di TPS.

Artinya, problem KTP-el dapat membuka peluang terjadinya pelanggaran dan kecurangan yang bisa berujung pada Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Bahkan jika Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga yang berwenang menyelesaikan PHPU tidak memuaskan pihak-pihak yang merasa dirugikan akibat persoalan KTP-el itu, ini bisa memantik munculnya huru-hara.

Jadi, jangan anggap sepele isu ini. Jangan dibiarkan menjadi api dalam sekam. Kita tentu tidak menginginkan terjadinya kekacauan Pemilu.

Oleh sebab itu, sebagai penanggungjawab Pemilu, KPU tidak boleh menutup mata pada persoalan ini. Mereka bisa mengajukan komplain kepada Kemendagri sebagai penerbit KTP-el.

Kalau penjelasan Kemendagri dianggap tidak memadai, KPU bisa mempertimbangkan untuk menunda penetapan DPT secara nasional.

Begitu pula dengan Bawaslu. Lembaga Pengawas Pemilu itu jangan berdiam diri. Segera lakukan investigasi untuk menyelesaikan persoalan KTP-el ini.

Sebab kalau persoalan ini sampai berujung pada PHPU apalagi menimbulkan kekacauan Pemilu, Bawaslu bisa dituding lalai dan dianggap ikut bertanggungjawab terhadap masalah tersebut.

Lembaga yang tidak kalah penting untuk diminta kontribusinya guna menguraikan persoalan KTP-el ini adalah DPR.

DPR punya tanggung jawab untuk mengevaluasi kinerja Kemendagri sebagai pelaksana undang-undang. Persoalan KTP-el ini kan sudah sangat kronis. Ini sudah menjadi virus yang membahayakan Pemilu.

Selain sudah berulangkali terjadi penemuan KTP-el yang tercecer, hasil investigasi sebuah lembaga juga mengonfirmasi bahwa KTP-el "aspal" begitu mudah dibuat oleh pihak yang tidak berwenang.

Jadi, peran DPR sangat penting dalam menyelesaikan masalah ini sebelum hari pemungutan suara. Kalau perlu, bentuk saja "Pansus" KTP-el. [***]

Penulis adalah Direktur Sinergi masyarakat untuk demokrasi Indonesia (Sigma).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya