Berita

Politik

Kasus KTP-el, DPR Bisa Bentuk Pansus

SENIN, 10 DESEMBER 2018 | 14:23 WIB | OLEH: SAID SALAHUDIN

BANYAKNYA temuan seputar Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bermasalah tidak cukup diselesaikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kepolisian.

Sebagai dokumen yang dipersyaratkan untuk memilih dalam Pemilu, permasalahan KTP-el ini harus pula disikapi oleh penyelenggara Pemilu dan DPR.

Persoalan KTP-el ini sudah bukan lagi sekedar urusan administratif pemerintah. Tidak pula cukup ditangani oleh institusi penegak hukum.


Isu ini sudah menjadi isu politik, sebab undang-undang telah menentukan KTP-el sebagai syarat bagi Pemilih untuk memberikan suaranya di TPS.

Artinya, problem KTP-el dapat membuka peluang terjadinya pelanggaran dan kecurangan yang bisa berujung pada Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Bahkan jika Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga yang berwenang menyelesaikan PHPU tidak memuaskan pihak-pihak yang merasa dirugikan akibat persoalan KTP-el itu, ini bisa memantik munculnya huru-hara.

Jadi, jangan anggap sepele isu ini. Jangan dibiarkan menjadi api dalam sekam. Kita tentu tidak menginginkan terjadinya kekacauan Pemilu.

Oleh sebab itu, sebagai penanggungjawab Pemilu, KPU tidak boleh menutup mata pada persoalan ini. Mereka bisa mengajukan komplain kepada Kemendagri sebagai penerbit KTP-el.

Kalau penjelasan Kemendagri dianggap tidak memadai, KPU bisa mempertimbangkan untuk menunda penetapan DPT secara nasional.

Begitu pula dengan Bawaslu. Lembaga Pengawas Pemilu itu jangan berdiam diri. Segera lakukan investigasi untuk menyelesaikan persoalan KTP-el ini.

Sebab kalau persoalan ini sampai berujung pada PHPU apalagi menimbulkan kekacauan Pemilu, Bawaslu bisa dituding lalai dan dianggap ikut bertanggungjawab terhadap masalah tersebut.

Lembaga yang tidak kalah penting untuk diminta kontribusinya guna menguraikan persoalan KTP-el ini adalah DPR.

DPR punya tanggung jawab untuk mengevaluasi kinerja Kemendagri sebagai pelaksana undang-undang. Persoalan KTP-el ini kan sudah sangat kronis. Ini sudah menjadi virus yang membahayakan Pemilu.

Selain sudah berulangkali terjadi penemuan KTP-el yang tercecer, hasil investigasi sebuah lembaga juga mengonfirmasi bahwa KTP-el "aspal" begitu mudah dibuat oleh pihak yang tidak berwenang.

Jadi, peran DPR sangat penting dalam menyelesaikan masalah ini sebelum hari pemungutan suara. Kalau perlu, bentuk saja "Pansus" KTP-el. [***]

Penulis adalah Direktur Sinergi masyarakat untuk demokrasi Indonesia (Sigma).

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya