Berita

Foto/Net

X-Files

Alat Sadap KPK Canggih, Prosedurnya Tidak Ribet

Kejati Sulsel Minta Bantuan Lacak Buronan
MINGGU, 09 DESEMBER 2018 | 10:31 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melacak buronan Soedirjo Aliman alias Jen Tang.
Alat sadap milik lembaga an­tirasuah dianggap lebih canggih dibanding milik kejaksaan. Prosedurnya juga tidak ribet.

"Tanpa harus izin dari pengadilan," kata Kepala Kejati Sulsel, Tarmizi.


Ia mengaku kesulitan melacak keberadaan pemilik PT Jujur Jaya Sakti itu. "Untuk Jen Tang selanjutnya akan diincar oleh KPK," kata Tarmizi.

Kejati Sulsel menetapkan Jen Tang sebagai tersangka korupsi penyewaan lahan negara untuk proyek Makassar New Port dan tindak pidana pencucian uang. Jen Tang tak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan.

Kasus Jen Tang mendapat sorotan aktivis antikorupsi di Sulsel hingga anggota Komisi III DPR. Bahkan, jadi agenda pembahasan di rapat kerja na­sional Kejaksaan Agung di Bali beberapa waktu lalu.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung telahmenerbitkan surat edaran agar seluruh kantor kejaksaan turutmembantu pencarian dan pen­angkapan Jen Tang.

"Kita tunggu saja hasilnya karena Indonesia juga sangat luas. Seluruh kejaksaan sudah bergerak," kata Tarmizi.

Jen Tang merupakan otak kasus penyewaan lahan negara di Kecamatan Buloa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Dua anak buah Jen Tang, Rusdin dan Jayanti Ramli disuruh meng­klaim sebagai pemilik tanah. Dasarnya, surat hak menggarap lahan tahun 2003.

Tanah itu menjadi jalan akses ke proyek Makassar New Port yang dikerjakan PT Pembangunan Perumahan (PP). Pejabat setempat menyarankan BUMN itu menyewa tanah itu agar proyek lancar. Disepakati uang sewanya Rp 500 juta per tahun.

Hasil penyidikan kejaksaan, lahan yang diklaim milik Rusdin dan Jayanti masih berupa lautan pada tahun 2003. Reklamasi baru dilakukan pada 2013.

Rusdin dan Jayanti ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya telah diadili. Pengadilan Tipikor Makassar menjatuhkan vonis 1 tahun penjara, denda Rp 50 juta dan membayar uang pengganti masing-masing Rp 250 juta.

Hasil pengembangan perkara, kejaksaan menemukan keterli­batan Jen Tang dan Muhammad Sabri, Asisten I Pemkot Makassar. Sabri yang melobi PT PP agar menyewa lahan. Padahal itu tanah negara.

Sebelumnya, KPK pernah membantu kejaksaan dan kepoli­sian untuk menangkap buronan kasus korupsi. Misalnya, mem­bantu Kejati Jawa Barat melacak Didi Supriadi, terpidana korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"KPK memfasilitasi pencar­ian buronan sejak diterima per­mintaan bantuan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada bulan Januari 2016. Selama pencarian, DPO (buronan) selalu berpin­dah-pindah dari satu kota ke kota lainnya," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.

Buronan itu akhirnya berhasil diringkus pada 9 November 2018. "DS (Didi Supriadi) ditangkap di daerah Kerten, Laweyan, Surakarta di sebuah rumah kos," kata Febri.

KPK juga pernah membantu Polres Jember menangkap Sucahyo Bangun, tersangka kasus korupsi dana desa Wiringintelu, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember. Bekas Kepala Desa Wiringintelu itu telah buron dua tahun.

KPK mengidentifikasi ke­beradaan buronan di wilayah Banyuwangi. Sucahyo bisa di­tangkap pada 15 Agustus 2018 di Dusun Krajan, Desa Tapanrejo, Kecamatan Muncar.

"Dalam proses penangkapan sempat ada perlawanan, namun dapat diatasi petugas," kata Febri. ***

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya