Berita

Foto/Net

X-Files

Alat Sadap KPK Canggih, Prosedurnya Tidak Ribet

Kejati Sulsel Minta Bantuan Lacak Buronan
MINGGU, 09 DESEMBER 2018 | 10:31 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melacak buronan Soedirjo Aliman alias Jen Tang.
Alat sadap milik lembaga an­tirasuah dianggap lebih canggih dibanding milik kejaksaan. Prosedurnya juga tidak ribet.

"Tanpa harus izin dari pengadilan," kata Kepala Kejati Sulsel, Tarmizi.


Ia mengaku kesulitan melacak keberadaan pemilik PT Jujur Jaya Sakti itu. "Untuk Jen Tang selanjutnya akan diincar oleh KPK," kata Tarmizi.

Kejati Sulsel menetapkan Jen Tang sebagai tersangka korupsi penyewaan lahan negara untuk proyek Makassar New Port dan tindak pidana pencucian uang. Jen Tang tak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan.

Kasus Jen Tang mendapat sorotan aktivis antikorupsi di Sulsel hingga anggota Komisi III DPR. Bahkan, jadi agenda pembahasan di rapat kerja na­sional Kejaksaan Agung di Bali beberapa waktu lalu.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung telahmenerbitkan surat edaran agar seluruh kantor kejaksaan turutmembantu pencarian dan pen­angkapan Jen Tang.

"Kita tunggu saja hasilnya karena Indonesia juga sangat luas. Seluruh kejaksaan sudah bergerak," kata Tarmizi.

Jen Tang merupakan otak kasus penyewaan lahan negara di Kecamatan Buloa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Dua anak buah Jen Tang, Rusdin dan Jayanti Ramli disuruh meng­klaim sebagai pemilik tanah. Dasarnya, surat hak menggarap lahan tahun 2003.

Tanah itu menjadi jalan akses ke proyek Makassar New Port yang dikerjakan PT Pembangunan Perumahan (PP). Pejabat setempat menyarankan BUMN itu menyewa tanah itu agar proyek lancar. Disepakati uang sewanya Rp 500 juta per tahun.

Hasil penyidikan kejaksaan, lahan yang diklaim milik Rusdin dan Jayanti masih berupa lautan pada tahun 2003. Reklamasi baru dilakukan pada 2013.

Rusdin dan Jayanti ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya telah diadili. Pengadilan Tipikor Makassar menjatuhkan vonis 1 tahun penjara, denda Rp 50 juta dan membayar uang pengganti masing-masing Rp 250 juta.

Hasil pengembangan perkara, kejaksaan menemukan keterli­batan Jen Tang dan Muhammad Sabri, Asisten I Pemkot Makassar. Sabri yang melobi PT PP agar menyewa lahan. Padahal itu tanah negara.

Sebelumnya, KPK pernah membantu kejaksaan dan kepoli­sian untuk menangkap buronan kasus korupsi. Misalnya, mem­bantu Kejati Jawa Barat melacak Didi Supriadi, terpidana korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"KPK memfasilitasi pencar­ian buronan sejak diterima per­mintaan bantuan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada bulan Januari 2016. Selama pencarian, DPO (buronan) selalu berpin­dah-pindah dari satu kota ke kota lainnya," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.

Buronan itu akhirnya berhasil diringkus pada 9 November 2018. "DS (Didi Supriadi) ditangkap di daerah Kerten, Laweyan, Surakarta di sebuah rumah kos," kata Febri.

KPK juga pernah membantu Polres Jember menangkap Sucahyo Bangun, tersangka kasus korupsi dana desa Wiringintelu, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember. Bekas Kepala Desa Wiringintelu itu telah buron dua tahun.

KPK mengidentifikasi ke­beradaan buronan di wilayah Banyuwangi. Sucahyo bisa di­tangkap pada 15 Agustus 2018 di Dusun Krajan, Desa Tapanrejo, Kecamatan Muncar.

"Dalam proses penangkapan sempat ada perlawanan, namun dapat diatasi petugas," kata Febri. ***

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

UPDATE

Komisi IV DPR Dukung Penuh Swasembada Pangan, Tapi Ingatkan soal Evaluasi

Selasa, 05 November 2024 | 23:52

Menkomdigi Diminta Dalami Modus Judol Pakai Pulsa

Selasa, 05 November 2024 | 23:16

Jerat Judol Pegawai Komdigi, Hardjuno: Bukti Penyimpangan Serius dan Kental Budaya Koruptif

Selasa, 05 November 2024 | 23:13

Pro dan Kontra Sistem Pemungutan Suara AS

Selasa, 05 November 2024 | 23:12

Dukung Swasembada Pangan, Legislator PKB Ini Wanti-Wanti Prabowo

Selasa, 05 November 2024 | 23:04

Tak Lagi Menghuni Senayan, Ini Seruan Kader Senior PPP

Selasa, 05 November 2024 | 23:01

Di Hadapan Dewa Siwa, Warga India Doakan Kemenangan Kamala Harris

Selasa, 05 November 2024 | 22:47

Biden Pantau Pertarungan Trump Vs Harris di Gedung Putih

Selasa, 05 November 2024 | 22:25

Pilpres AS: Warga Berduyun-duyun ke TPS Sejak Jam 6 Pagi

Selasa, 05 November 2024 | 22:16

Bertemu KPK, Maruarar Sirait Minta Aset Koruptor Diinventarisir untuk Perumahan Rakyat

Selasa, 05 November 2024 | 22:15

Selengkapnya