Berita

Foto/Kementerian PUPR

Nusantara

Pemenang Penghargaan PUPR Dapat Bantuan Program Rp 20 Miliar

SABTU, 08 DESEMBER 2018 | 16:43 WIB | LAPORAN:

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyelenggarakan Malam Penghargaan PUPR 2018 di Jakarta, Jumat (7/12).

Ajang penghargaan menjadi puncak dari rangkaian Peringatan Hari Bakti PUPR ke-73.

Penghargaan PUPR diberikan kepada 17 pemerintah provinsi/kabupaten/kota yang dinilai berprestasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan infrastruktur bidang PUPR. Penghargaan juga diberikan kepada mitra kerja yakni lembaga pengembangan jasa konstruksi provinsi, PDAM, dan komunitas peduli sungai.


Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pemberian penghargaan merupakan bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah dan mitra kerja yang telah bekerja keras memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kepada pemerintah daerah yang menjadi pemenang Penghargaan PUPR 2018 akan diberikan bantuan program senilai Rp 20 miliar.

"Pemerintah provinsi/kabupaten/kota penerima Penghargaan PUPR 2018 tidak hanya mendapatkan piala dan sertifikat namun juga diberikan bantuan program senilai Rp 20 miliar. Silahkan ajukan programnya segera sehingga pada tahun 2019 bisa dilaksanakan. Bila pemda yang membuat perencanaan programnya tentu sesuai kebutuhan dan akan lebih bermanfaat," jelas Menteri Basuki.

Selain penghargaan kepada pemerintah daerah juga diberikan penghargaan kepada komunitas peduli sungai. Menteri Basuki juga memberikan kesempatan kepada lima KSP yang menerima penghargaan untuk mengajukan program unggulan dalam menjaga kualitas sungai di daerahnya.

Penghargaan PUPR tahun 2018 mengangkat tema 'Inovasi Penyelenggaraan Pembangunan Infrastruktur untuk Pertumbuhan dan Pemerataan' dengan tujuan agar pemerintah daerah dapat terus melaksanakan inovasi dalam penyelenggaraan infrastruktur PUPR di wilayahnya masing-masing.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang diwakili Dirjen Otonomi Daerah Soni Sumarsono menyambut baik diselenggarakannya Penghargaan PUPR yang memiliki tema mendorong inovasi daerah.

"Karena esensi dari otonomi daerah adalah inovasi. Semakin banyak inovasi maka daerah makin eksis, sehingga lebih banyak berita baik dari daerah. Mari kita terus publikasikan pemerintah bekerja, bekerja dan bekerja. Hari ini memetik sebagian hasilnya," jelas Soni.

Penghargaan PUPR 2018 merupakan tahun kedua setelah sebelumnya dilaksanakan pada 2016. Semula dinamakan sebagai Penghargaan Kinerja Pemerintah Daerah (PKPD) Pekerjaan Umum yang diberikan setiap tahun. Sejak 2015, Penghargaan PUPR diberikan setiap dua tahun sekali yang disesuaikan dengan dinamika perubahan kelembagaan kementerian yaitu penyatuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat menjadi Kementerian PUPR.

Penghargaan PUPR 2018 kepada pemerintah daerah terbagi dalam tiga katagori yaitu Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk Jalan Tol dan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Waste to Energy, dan Inovasi Penerapan Teknologi Penyelenggaraan Infrastruktur PUPR. Penghargaan diberikan kepada pemerintah daerah yang telah berinovasi dalam penyelenggaraan, pelayanan, dan penyediaan infrastruktur PUPR sebagai praktik terbaik. Inovasi, kebaruan dan praktik terbaik dalam penyelenggaraan infrastruktur menjadi titik utama penilaian. [wah]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya