Berita

Foto:RMOL

Nusantara

Status Tersangka Habib Bahar Sangat Diskriminatif

JUMAT, 07 DESEMBER 2018 | 22:08 WIB | LAPORAN:

Penetapan status tersangka terhadap Habib Bahar bin Smith dinilai sebagai bentuk nyata dari tindakan diskriminatif yang dilakukan aparat hukum.

Terkait penetapan status tersebut, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Ustaz Yusuf Muhammad Martak menilai polisi telah bertindak sigap dan cepat manakala yang dianggap sebagai pelakunya adalah umat Islam dan para tokohnya.

"Sebaliknya, jika pelakunya adalah nonmuslim atau mereka yang mendukung penguasa, polisi terkesan lambat bahkan mengabaikan proses yang seharusnya ditempuh," sesalnya dalam konferensi pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (7/12).


Baca: Seruan Habib Rizieq Di Reuni 212 Bukanlah Kampanye

Pihaknya pun mengaku sangat mengkhawatirkan hukum di negeri ini telah menjadi alat kekuasaan. Bagaimana tidak, hal ini tampak jelas dari perlakuan polisi terhadap Habib Rizieq Shihab, Bun Yani, Habib Mahdi Shahab, Ustaz Alfian Tanjung, dan sejumlah tokoh lainnya yang dengan sigap dan cepat diproses. Namun saat, perlakuan berbeda dan cenderung mengabaikan dilakukan kepada mereka yang mendukung rezim.

"Padahal mereka juga sudah dilaporkan seperti Ade Armando, Victor Laiskodat, Permadi Arya alias Abu Janda, Sukmawati Soekarno Putri, Royson Jordhany (16) yang menghina dan mengancam membunuh Jokowi, yang mengatakan kacung dan lainnya," sesalnya lagi.

Ustaz Yusuf menegaskan, perlakuan diskriminatif semacam ini sangat bertentangan dengan UUD 1945. Hal ini jelas menjadi paradoks ketika pihak yang melakukan diskriminasi justru menuduh dan memberlakukan undang-undang anti-diskriminasi kepada pihak yang justru adalah korban diskriminasi.

"Bahwa terkait tindakan tidak adil dan tidak berimbang tersebut, kami menyerukan agar hukum dikembalikan fungsinya sebagaimana mestinya. Kepolisian RI harus bertindak profesional dan proporsional sesuai UU dan ketentuan yang berlaku," pungkasnya. [lov]


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya