Berita

Foto/RMOL

Nusantara

Seruan Habib Rizieq Di Reuni 212 Bukanlah Kampanye

JUMAT, 07 DESEMBER 2018 | 19:15 WIB | LAPORAN:

Seruan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab (HRS) dalam acara Reuni Akbar Mujahid 212 kepada Umat Islam untuk tidak memilih calon anggota legislatif dan calon presiden dari partai pendukung penista agama bukanlah sebuah pelanggaran pemilu.

Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Ustaz Yusuf Muhammad mengkritisi langkah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang akan memeriksa rekaman yang diputar saat acara. Menurut dia, seruan HRS tersebut hanyalah seruan untuk para pengikutnya. Tidak ada unsur paksaan di dalamnya.

"Hal itu merupakan Fatwa Habib Rizieq Shihab sebagai Imam Besar Umat Islam kepada pengikutnya, dan memberikan kebebasan bagi yang mengikutinya untuk menjalankan atau tidak," jelasnya dalam konferensi pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (7/12).


Ustaz Yusuf menegaskan, HRS sama sekali tidak melanggar Undang-Undang Pemilu nomor 7/2017 ataupun PKPU, dalam hal ini kampanye di luar jadwal. Pasalnya, HRS bukanlah capres, cawapres, caleg, tim sukses, Panitia Reuni 212 dan bukan pula peserta Reuni 212.

"Silakan saja untuk kubu petahana membuat fatwa wajib pilih Jokowi sah-sah saja," pungkasnya. [lov]


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya