Berita

PKH Jateng Festival ke-3/Net

Nusantara

SDM PKH Berpeluang Jadi Pegawai Pemerintah

JUMAT, 07 DESEMBER 2018 | 04:13 WIB | LAPORAN:

Ditetapkannya Peraturan Pemerintah 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, maka sumber daya manusia (SDM) Pelaksana Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan kesempatan menjadi aparatur sipil negara dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

"Adanya PP ini bisa memberikan kepastian hukum bagi pelaksana PKH yang selama ini statusnya kontrak kerja dengan Kemensos. Meski demikian bagi pelaksana PKH harus mengikuti prosedur seleksi administrasi dan seleksi kompetensi sesuai dengan aturan yang ada di PP," jelas Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat saat pembukaan PKH Jateng Festival ke-3 di Sragen, Kamis (6/12).

Sebanyak 2460 SDM PKH yang hadir mewakili seluruh kabupaten/kota se-Jateng menyambut gembira pernyataan tersebut.


Harry menyampaikan bahwa PP 49/2018 tentang Manajemen P3K yang ditandatangani Presiden Joko Widodo telah diatur kriteria menjadi ASN melalui P3K, antara lain dibatasi minimal usia 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar. Tidak pernah dipidana dan juga tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.

"Dengan adanya PP tersebut maka untuk bisa menjadi ASN nantinya bisa melalui dua jalur perekrutan yaitu seleksi pegawai ASN atau P3K," jelasnya.

Kemensos sejak 2017 terus melakukan perbaikan sistem rekrutmen, penggajian dan pemberian jaminan sosial. Anggaran SDM PKH tahun 2019 sebesar Rp 1,4 triliun sudah disetujui DPR, sehingga ada kesiapan untuk memproses sekitar 39 ribu SDM PKH menjadi P3K.

Jumlah SDM PKH total berjumlah berjumlah 39.566 orang. Dengan formasi tujuh orang koordinator regional, 62 koordinator wilayah, 128 administrator database provinsi, 531 koordinator kabupaten/kota, 408 pekerja sosial supervisor, 2095 administrator database kabupaten/kota, 34.552 pendamping sosial PKH, 1697 pendamping PKH Akses, 75 asisten pendamping PKH, dan 11 asisten pendamping PKH Akses.

"Saya pikir Kemensos siap karena anggaran untuk honor sudah ada. Bahkan untuk jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan sudah ada sejak 2017," demikian Harry.

Pada kesempatan tersebut, serangkaian acara digelar di GOR Diponegoro seperti lomba futsal, badminton, paduan suara, pameran Kube KPM PKH dan PKH Sragen Award. Juga dilaksanakan wisuda bagi 25 KPM yang diwisuda karena graduasi sejahtera mandiri. [wah] 

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya