Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Malaysia Usir 21 TKI Karena Terlibat Narkotika

JUMAT, 07 DESEMBER 2018 | 03:46 WIB

Pemerintah Malaysia mengusir sebanyak 21 tenaga kerja Indonesia (TKI) di Negeri Sabah ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara karena kasus narkotika.

Hal itu dibenarkan Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Nasution usai menerima 86 TKI yang dipulangkan Pemerintah Malaysia, Kamis.

Puluhan TKI tersangkut kasus narkotika semuanya berasal dari wilayah kerja Konsulat RI Tawau dan telah dipenjara dengan jangka waktu sesuai dengan vonis yang diterimanya.


Puluhan TKI yang terlibat kasus narkotika ini mendapat perhatian khusus saat pendataan oleh aparat kepolisian dan TNI AD setempat agar tidak terjerumus dalam kasus yang sama saat di negeri jiran dan selama berada di Kabupaten Nunukan.

Muhammad Muhtar (23), seorang TKI yang diusir asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan menceritakan ihwal dirinya ditangkap oleh polisian Malaysia. Kala itu sedang bersantai dengan jalan-jalan bersama rekannya usai mengonsumsi sabu di Bandar Tawau.

"Saya ditangkap saat jalan-jalan sama teman pas selesai mengisap sabu-sabu," tuturnya, seperti dilansir Antara (Jumat, 7/12).

Muhtar tidak ingat lagi sudah berapa tahun mengonsumsi barang haram itu, namun belum sampai 10 tahun mengenal sabu di negeri jiran.

Dia mengaku kedua orang tuanya bekerja di Negeri Sabah sejak puluhan tahun silam karena diakui menginjakkan kakinya di Malaysia sejak usia enam tahun.

Akibat terjerumus dengan barang haram tersebut, dia dipenjara selama enam bulan sesuai putusan Mahkamah Malaysia. [wah]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya