Berita

Penandatanganan kontrak sarana PON XX/PUPR

Nusantara

Kementerian PUPR Mulai Pembangunan Arena Aquatic PON XX Papua

KAMIS, 06 DESEMBER 2018 | 23:53 WIB | LAPORAN:

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memulai pembangunan arena aquatic yang akan digunakan pada Pekan Olah Raga Nasional (PON) XX di Provinsi Papua tahun 2020.

Pembangunan ditandai oleh penandatanganan kontrak kerja sama antara Kementerian PUPR melalui Direktorat Bina Penataan Bangunan, Ditjen Cipta Karya dengan PT Waskita Karya (Persero) Tbk di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, pada Rabu (5/12).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan infrastruktur untuk mendukung PON XX harus diperhatikan secara detail mulai dari desain hingga pembangunannya. Salah satunya yang dibangun Kementerian PUPR adalah arena aquatic.


Kontrak pembangunan sebesar Rp 401,29 miliar yang dibangun di wilayah Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura. Arena aquatic dilengkapi fasilitas pool system sesuai standar Fédération Internationale de Natation (FINA) yang merupakan induk organisasi internasional olah raga renang. Pembangunan diharapkan akan selesai pada April 2020.

Direktur Bina Penataan Bangunan Iwan Suprijanto mengatakan, sesuai Instruksi Presiden 10/2017 terkait penyelenggaraan PON XX dan Pekan Paralimpik Nasional XVI tahun 2020 di Papua, Kementerian PUPR diberikan amanat membangun empat venue yaitu istora, aquatic, cricket, dan hoki.

"Sebelumnya sudah dilaksanakan penandatanganan kontrak pembangunan venue Istora Papua pada November 2018 lalu," kata Iwan.
Terkait terjadinya peristiwa penembakan pekerja Jembatan Yigi dan Aorak di Kabupaten Nduga, pihak kontraktor diminta meningkatkan kordinasi dengan aparat keamanan.

"Kesiapan ditingkatkan termasuk pengamanan yang memadai, mulai dari koordinasi lintas sektoral dengan kementerian/lembaga. Kontraktor pelaksana bekerja optimal agar selesai tepat waktu," tambah Iwan.

Sejumlah fasilitas akan melengkapi venue diantaranya lighting meliputi sports dan area floodlighting dengan standar field of play (FOP), timing system, master clock dengan di lantai 1, lantai 2, dan scoring board. Arena Aquatic juga akan  dilengkapi fasilitas tata suara dan tata udara, CCTV, dan tribun penonton. Selain itu juga dilengkapi fasilitas tambahan seperti penataan kawasan untuk parkir, landscape, drainase, dan bangunan penunjang disesuaikan dengan batas kawasan.

Selain arena aquatic, juga dilakukan penandatanganan kontrak Pekerjaan Bangunan Sementara Fasilitas Umum dan Sosial Pascabencana Gempa Bumi di NTB beberapa waktu lalu. Kontraktor pekerjaan yakni PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Brantas Abipraya, dan PT Nindya Karya (Persero).

Iwan menjelaskan, kontrak itu berbeda dengan kontrak umumnya, di mana pekerjaannya dilakukan setelah penandatanganan kontrak.

"Sesuai dengan peraturan LKPP 13/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Dalam Penanganan Keadaan Darurat dapat dilakukan pekerjaan terlebih dahulu baru penandatanganan kontrak. Kontrak ini sebagai dasar pembayaran bukan pelaksanaan," bebernya.

Pasca bencana gempa, terdapat laporan 1317 bangunan gedung yang rusak. Setelah dilakukan verifikasi, 545 unit sarana prasarana diperbaiki oleh Kementerian PUPR dengan 267 unit diantaranya dengan penanganan bangunan sementara.

Dengan adanya kontrak tersebut, perbaikan fasos dan fasum akan dilanjutkan hingga bangunan permanen. Fasilitas yang ditangani yakni fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan, fasilitas keagamaan, dan fasilitas penunjang perekonomian. Dengan nilai kontrak sebesar Rp 1,1 triliun ditargetkan selesai pada Desember 2019, namun diupayakan dapat selesai lebih awal pada Juli. [wah]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya