Berita

Jurubicara KPK, Febri Diansyah/RMOL

Hukum

KPK Cari Bukti 53 Anggota DPRD Jambi Penerima Suap Zumi Zola

KAMIS, 06 DESEMBER 2018 | 20:39 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi akan mempelajari fakta-fakta persidangan yang muncul dalam sidang pembacaan vonis Gubernur (nonaktif) Jambi, Zumi Zola.

Zumi divonis enam tahun dan denda Rp 500 juta atas perkara suap terhadap 53 Anggota DPRD Jambi terkait pengesahan Rancangan APBD 2018.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menyebut tim KPK akan melakukan pendalaman untuk menentukan sikap lanjutan terhadap 53 orang yang disebut menerima suap dari Zumi.


"Tim masih perlu mempelajari lebih lanjut bagaimana pertimbangan-pertimbangan hakim," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (6/12).

Febri menjelaskan, salah satu pendalaman yang perlu dilakukan KPK adalah menemukan alat bukti yang menguatkan adanya penerimaan dana suap oleh 53 wakil rakyat di Jambi itu.

"Jika memang ada bukti yang jauh lebih kuat maka pengembangan perkara itu sangat dimungkinkan," pungkasnya.

Selain suap, Zumi juga dinyatakan bersalah dalam penerimaan gratifikasi dari rekanan swasta sebesar Rp 37,4 miliar dan 173 ribu dolar Amerika, Rp 100 ribu dolar Singapura serta satu unit Toyota Alphard. [lov]


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya