Berita

Ahmad Marzuqi/Net

Hukum

Bupati Jepara Suap Hakim Lasito Untuk Menangkan Praperadilan

KAMIS, 06 DESEMBER 2018 | 19:02 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Jepara, Ahmad Marzuqi dan Hakim Pengadilan Negeri Semarang, Lazito sebagai tersangka pidana suap.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan menyebutkan Marzuqi yang merupakan Ketua DPC PPP Jepara diduga memberikan suap kepada Lasito untuk mempengaruhi putusan perkara praperadilan di PN Semarang.

"Dana suap dari AM kepada LAS senilai Rp. 700 juta dengan pembagian mata uang rupiah Rp. 500 juta dan dolar Amerika setara Rp. 200 juta," ujar Basaria di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (6/12).


Basaria menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula saat Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi dana bantuan partai politik DPC PPP Jepara tahun 2011-2014 dengan tersangka Marzuqi.

"AM kemudian mengajukan permohonan praperadilan ke PN Semarang. AM mencoba mendekati hakim tunggal LAS melalui panitera muda di PN Semarang," jelasnya.

Dana suap tersebut, kata Basaria, menjadi upaya dari Marzuqi untuk mempengaruhi putusan pengadilan dan menggugurkan status tersangka yang dia terima.

"AM mempengaruhi putusan pengadilan dimana hakim tunggal memutuskan praperadilan dikabulkan dan menyatakan penetepan tersangka AM tidak sah dan batal demi hukum," tukasnya.

Lasito diduga sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12 B atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001.

Sementara Marzuqi disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimara telah diubah dengan UU 20 Tahun juncto Pasal 55 ayat 1  KUHP.

Pada Pilkada 2017 lalu, Ketua DPC PPP, Ahmad Marzuqi menggandeng Ketua DPRD Jepara, Dian Kristiandi sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati. Kendati menjabat sebagai ketua DPC, Marzuqi tidak mendapat dukungan dari DPP PPP. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya