Berita

Ahmad Marzuqi/Net

Hukum

Bupati Jepara Suap Hakim Lasito Untuk Menangkan Praperadilan

KAMIS, 06 DESEMBER 2018 | 19:02 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Jepara, Ahmad Marzuqi dan Hakim Pengadilan Negeri Semarang, Lazito sebagai tersangka pidana suap.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan menyebutkan Marzuqi yang merupakan Ketua DPC PPP Jepara diduga memberikan suap kepada Lasito untuk mempengaruhi putusan perkara praperadilan di PN Semarang.

"Dana suap dari AM kepada LAS senilai Rp. 700 juta dengan pembagian mata uang rupiah Rp. 500 juta dan dolar Amerika setara Rp. 200 juta," ujar Basaria di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (6/12).


Basaria menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula saat Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi dana bantuan partai politik DPC PPP Jepara tahun 2011-2014 dengan tersangka Marzuqi.

"AM kemudian mengajukan permohonan praperadilan ke PN Semarang. AM mencoba mendekati hakim tunggal LAS melalui panitera muda di PN Semarang," jelasnya.

Dana suap tersebut, kata Basaria, menjadi upaya dari Marzuqi untuk mempengaruhi putusan pengadilan dan menggugurkan status tersangka yang dia terima.

"AM mempengaruhi putusan pengadilan dimana hakim tunggal memutuskan praperadilan dikabulkan dan menyatakan penetepan tersangka AM tidak sah dan batal demi hukum," tukasnya.

Lasito diduga sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12 B atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001.

Sementara Marzuqi disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimara telah diubah dengan UU 20 Tahun juncto Pasal 55 ayat 1  KUHP.

Pada Pilkada 2017 lalu, Ketua DPC PPP, Ahmad Marzuqi menggandeng Ketua DPRD Jepara, Dian Kristiandi sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati. Kendati menjabat sebagai ketua DPC, Marzuqi tidak mendapat dukungan dari DPP PPP. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya