Berita

Basaria Panjaitan (kanan)/RMOL

Hukum

KPK Tetapkan Bupati Jepara Dan Seorang Hakim Sebagai Tersangka

KAMIS, 06 DESEMBER 2018 | 18:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka berdasarkan hasil penggeledahan di Kantor Bupati Jepara, Jawa Tengah.

Dua tersangka itu adalah Bupati Jepara, Ahmad Marzuqi dan seorang Hakim Pengadilan Negeri Semarang, Lazito.

"Berdasarkan bukti permulaan, KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidik dan menetapkan dua tersangka, AM seorang kepala daerah dan LAS yang merupakan hakim di PN Semarang," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (6/12).


Basaria menjelaskan bahwa kasus tersebut berkaitan dengan suap yang diberikan Marzuqi kepada Lasito terkait penanganan perkara penyalahgunaan dana bantuan partai politik.

"LAS selaku hakim pada PN Semarang diduga menerima janji atau hadiah dari AM," jelasnya.

Disebutkan Basaria, dana suap dari Marzuqi kepada Lasito senilai Rp. 700 juta dengan pembagian mata uang rupiah Rp. 500 juta dan dolar Amerika setara Rp. 200 juta.

Lasito diduga sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12 B atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001.

Sementara Marzuqi disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimara telah diubah dengan UU 20 Tahun juncto Pasal 55 ayat 1  KUHP.

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya menjelaskan, penggeledahan di Jepara bukan OTT tapi berkaitan dengan kasus dugaan suap kepada hakim. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya