Berita

Basaria Panjaitan (kanan)/RMOL

Hukum

KPK Tetapkan Bupati Jepara Dan Seorang Hakim Sebagai Tersangka

KAMIS, 06 DESEMBER 2018 | 18:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka berdasarkan hasil penggeledahan di Kantor Bupati Jepara, Jawa Tengah.

Dua tersangka itu adalah Bupati Jepara, Ahmad Marzuqi dan seorang Hakim Pengadilan Negeri Semarang, Lazito.

"Berdasarkan bukti permulaan, KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidik dan menetapkan dua tersangka, AM seorang kepala daerah dan LAS yang merupakan hakim di PN Semarang," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (6/12).


Basaria menjelaskan bahwa kasus tersebut berkaitan dengan suap yang diberikan Marzuqi kepada Lasito terkait penanganan perkara penyalahgunaan dana bantuan partai politik.

"LAS selaku hakim pada PN Semarang diduga menerima janji atau hadiah dari AM," jelasnya.

Disebutkan Basaria, dana suap dari Marzuqi kepada Lasito senilai Rp. 700 juta dengan pembagian mata uang rupiah Rp. 500 juta dan dolar Amerika setara Rp. 200 juta.

Lasito diduga sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12 B atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001.

Sementara Marzuqi disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimara telah diubah dengan UU 20 Tahun juncto Pasal 55 ayat 1  KUHP.

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya menjelaskan, penggeledahan di Jepara bukan OTT tapi berkaitan dengan kasus dugaan suap kepada hakim. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya