Berita

Peluncuran Program Jakarta Satu/Net

Nusantara

Program Jakarta Satu Awal Perubahan Besar Di Ibukota

KAMIS, 06 DESEMBER 2018 | 18:05 WIB | LAPORAN:

. Program Jakarta Satu yang telah diterapkan mulai Januari 2018, diyakini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat mencegah tindakan korupsi.

Ketua Komite Pencegahan Korupsi Ibukota Jakarta, Bambang Widjajanto mengatakan tanpa acuan data dan peta yang sama, Pemprov DKI sulit untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Sehingga terjadi potensi kebocoran keuangan negara di berbagai sektor.

"Dengan sistem pengawasan terintegrasi melalui wujud Jakarta Satu, tidak hanya kebocoran keuangan negara yang berpotensi korupsi dapat dicegah. Melainkan pemborosan dan inefisiensi anggaran daerah dapat dikurangi," kata Bambang di Jakarta, Kamis (6/11).


Pada prinsipnya, semua data akan dijadikan satu dalam peta yang sama dan terus diperbaharui sehingga akan mudah mengidentifikasi apabila terjadi keanehan yang berpotensi korupsi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi DKI Atika Nur Rahmania menerangkan Jakarta Satu akan mengintegrasikan lima hal. Yaitu, peta dasar dari Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI; data pajak dan retribusi dari Badan Pajak dan Retribusi Provinsi DKI.

Lalu, data air tanah dari Dinas Perindustrian dan Energi Provinsi DKI; data aset pemerintah daerah dari Badan Pengelola Aset Daerah Provinsi DKI, dan data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI.

Dengan begitu, Pemprov DKI mempunyai sumber informasi berbasis geospasial sebagai dasar pengambilan kebijakan. Baik parsial maupun terintegrasi oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Provinsi DKI.

"Contohnya, kalau kita mau tahu, misalnya di daerah Menteng, apakah masih ada lahan untuk pembangunan, akses terkait lahan hijau itu peruntukannya untuk perumahan atau perkantoran, harga tanah berapa, itu semua sudah keluar datanya di situ melalui basis geospasial itu," kata Atika.

Dengan Jakarta Satu, tambahnya, selain dapat mencegah tindakan korupsi, juga diharapkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi DKI akan bertambah. Kenaikan PAD akan memungkinkan Pemprov DKI memiliki ruang fiskal yang memadai untuk membuat kebijakan yang berpihak kepada rakyat banyak.

"Jakarta Satu adalah awal dari perubahan besar di Jakarta. Pertama, yang kita lakukan adalah optimalisasi dan maksimalisasi pendapatan daerah. Kedua, melakukan pencegahan kebocoran dan potensi korupsi. Ketiga, melakukan transformasi kebijakan menjadi lebih berpihak kepada rakyat dengan memperbanyak subsidi dan kemudahan terutama bagi warga miskin dan mereka yang terpinggirkan," terangnya. [rus]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya