Berita

Operasi Zebra/Net

Nusantara

ITW: Usulan Wakapolri Tentang Sanksi Tilang Lucu Dan Ngawur

KAMIS, 06 DESEMBER 2018 | 16:19 WIB | LAPORAN:

Indonesia Traffic Watch (ITW) menyesalkan usulan Wakil Kepala Polri, Komjen Ari Dono Sukmanto tentang sanksi tilang yang dilekatkan dengan pencabutan listrik hingga air di rumah pelanggar lalu lintas.

Padahal, dari 42 pasal pidana dalam UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tidak ada satupun sanksi berupa pencabutan aliran listrik atau air. Sanksi pidana dalam UU tersebut hanya hukuman penjara dan denda serta pencabutan izin operasional angkutan umum.
"Seharusnya Polri sebagai aparat penegak hukum memberikan contoh yang baik dan benar serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Polri adalah institusi yang melaksanakan UU yaitu penegakan hukum. Polri tidak boleh menafsirkan UU apalagi hanya untuk memenuhi keinginannya," ujar Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan dalam keterangannya, Kamis (6/11).

Edison berharap, Ari Dono meralat usulan yang disampaikan saat peluncuran program tilang elektronik atau E-TLE (elektronic traffic law enforcement) di area car free day pekan lalu.

Edison berharap, Ari Dono meralat usulan yang disampaikan saat peluncuran program tilang elektronik atau E-TLE (elektronic traffic law enforcement) di area car free day pekan lalu.

"Jangan karena Polri belum mampu mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) lalu melontarkan usulan lucu-lucuan dan ngawur," tegas Edison.

ITW menilai usulan yang diucapkan Wakapolri tersebut merupakan dampak dari sikap stres karena kondisi lalu lintas yang masih semrawut. Usulan itu juga bisa dikategorikan sebagai upaya menakut-nakuti masyarakat.

"Karena mengancam dengan sanksi yang tidak diatur dalam undang-undang.
Sebaiknya, Polri fokus meningkatkan kualitas personelnya agar lebih kreatif dan inovatif sehingga upaya-upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat efektif," kata Edison.

Polri, khususnya Korps Lantas, lanjut Edison, akan mendapat apresiasi dan disebut sukses apabila masyarakat sudah menjadikan tertib dan selamat berlalu lintas sebagai kebutuhan yang wajib dipatuhi. Sehingga dengan kesadaran sendiri akan mematuhi aturan.

"Hendaknya Polri move on. Jangan berkutat pada upaya memberikan sanksi semata. Karena faktanya, operasi-operasi yang sudah dilakukan bertahun-tahun tetapi tidak memberikan dampak yang signifikan dalam mewujudkan Kamseltubcarlantas," pungkas Edison. [lov]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya