Sidang vonis Zumi Zola
Sidang vonis Zumi Zola
Majelis yang dipimpin Hakim Yanto menyebutkan ada beberapa alasan yang menjadi pertimbangan pengadilan dalam menjatuhkan vonis tersebut terhadap Zumi.
"Hal-hal yang meringankan terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya, terdakwa berlaku sopan di persidangan, terdakwa belum pernah dihukum terdakwa telah mengambalikan uang sejumlah Rp 300 juta," ujar Yanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/12).
Populer
Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31
Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50
Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39
Senin, 27 April 2026 | 03:59
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16
Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06
Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51
UPDATE
Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05
Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34
Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12
Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00
Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39
Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15
Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06
Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27
Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04
Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50