Berita

Zumi Zola/RMOL

Hukum

Divonis 6 Tahun Penjara, Zumi Zola Terbukti Suap 53 Anggota DPRD Jambi

KAMIS, 06 DESEMBER 2018 | 13:42 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

. Gubernur (nonaktif) Jambi, Zumi Zola dijatuhi vonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta atas perkara suap terhadap anggota DPRD Jambi terkait pengesahan R-APBD 2018.

Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Yanto menyebut Zumi secara sah terbukti memberikan suap kepada 53 anggota DPRD Jambi.

"Uang itu diminta anggota DPRD Jambi berdasarkan keterangan Dodi Irawan (Kepala Dinas PUPR Jambi) pada terdakwa," ujar Yanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/11).


Yanto menyebutkan bahwa besaran uang suap dari Zumi kepada para anggota dewan itu sudah ditentukan nominalnya berdasarkan jabatan.

Rinciannya adalah anggota DPRD masing-masing Rp 200 juta, anggota Banggar masing-masing Rp 250 juta dan anggota Komisi III DPRD masing-masing Rp 375 juta.

"Serta pimpinan DPRD minta jatah fee proyek di Dinas PUPR," jelasnya.

Zumi sebelumnya menjadi terdakwa dalam kasus suap Rancangan APBD Jambi 2018. KPK menduga Zumi bersama anak buahnya mengumpulkan uang untuk diberikan ke anggota DPRD Jambi terkait pengesahan Rancangan APBD 2018 yang totalnya mencapai Rp 6 miliar.

Dia diduga mengumpulkan uang dari para kontraktor terkait sejumlah proyek di Jambi yang kemudian diberikan ke anggota DPRD Jambi demi memuluskan pengesahan RAPBD 2018.

Zumi Zola telah dijerat dengan Pasal 12B UU 20/2001 tentang Pemberantasan Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya