Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Resah Judi Dibekingi Aparat, Warga Surati Kepala Staf Presiden

KAMIS, 06 DESEMBER 2018 | 11:38 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

RMOL.Warga Kabupaten Simalungun sangat resah dengan maraknya perjudian tebak angka atau yang kerap disebut toto gelap di wilayahnya. Curiga perjudian itu dibekiingi aparat, warga menulis surat  terbuka yang ditujukan kepada sejumlah instansi.

Surat terbuka itu  dikirim seorang warga bernama Dhayat yang ditujukan kepada Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, Pangdam I/BB, Danrem 002/PT, Dandim 0207/SML, dan Relawan Jokowi serta Dewan Pengurus Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (DPD-JPKP) Kabupaten Simalungun.

Melalui surat itu, Dhayat meminta agar seluruh pihak terkait turun tangan melakukan penelusuran atas informasi tentang adanya dugaan seorang oknum aparat TNI berinisial S terlibat membekingi praktik judi tersebut.


“Kita memang ada menerima surat terbuka melalui surat elektronik, berasal dari warga Simalungun bernama Dhayat, yang isinya meminta agar dilakukan penelusuran atas informasi yang mereka peroleh tersebut," terang Wakil Ketua DPD JPKP Simalungun, AD Sitinjak,seperti dilansir RMOL Sumut, Kamis (6/12).

Sitinjak mengatakan, pihaknya mendukung apa yang dilakukan warga tersebut. Mereka juga sangat mendukung jajaran Kodam I/BB melakukan penelusuran atas informasi tersebut. Hal ini untuk menghindari adanya oknum yang melakukan tindakan tidak terpuji  dan menciderai institusi TNI.

"Perilaku oknum ini dapat mencoreng nama institusi, padahal sekarang ini rakyat Indonesia menaruh kepercayaan yang tinggi terhadap TNI," ujarnya.

Sitinjak mengatakan, dalam surat terbuka itu, pengirim tidak menuliskan identitasnya dengan jelas. Meski demikian, Sitinjak dapat memaklumi mengingat informasi yang disampaikannya tersebut sangat sensitif. Namun, kelengkapan identitas oknum yang diduga melakukan aksi pembekingan praktik judi tersebut menurutnya dapat menjadi modal penting bagi seluruh pihak terkait untuk melakukan penelusuran.

“Di surat elektronik dimaksud, jelas disebutkan identitas si oknum termasuk pangkat, NRP dan satuannya. Saya kira itu dapat menjadi informasi awal untuk melakukan penelusuran," pungkasnya.[yls]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya