Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Bupati Remigo Menginap Lebih Lama Di Rutan

RABU, 05 DESEMBER 2018 | 23:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa penahanan tiga tersangka suap proyek di Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara.

Tiga tersangka adalah Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu, Plt. Kadis PUPR David Anderson Karosekali, dan pihak swasta Hendriko Sembiring.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut, perpanjangan masa penahanan untuk ketiganya selama 40 hari.


"Perpanjangan efektif mulai 6 Desember 2018," katanya kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/12).

Kasus suap Pakpak Bharat terungkap setelah operasi tangkap tangan dilakukan Minggu dini hari (18/11). KPK mengamankan enam orang dalam OTT di Medan, Jakarta dan Bekasi. KPK menetapkan tiga diantaranya sebagai tersangka penerima suap.

Adapun, barang bukti yang diamankan tim KPK berupa uang tunai Rp 150 juta yang merupakan bagian dari dana suap. [wah]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya