Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Bupati Remigo Menginap Lebih Lama Di Rutan

RABU, 05 DESEMBER 2018 | 23:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa penahanan tiga tersangka suap proyek di Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara.

Tiga tersangka adalah Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu, Plt. Kadis PUPR David Anderson Karosekali, dan pihak swasta Hendriko Sembiring.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut, perpanjangan masa penahanan untuk ketiganya selama 40 hari.


"Perpanjangan efektif mulai 6 Desember 2018," katanya kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/12).

Kasus suap Pakpak Bharat terungkap setelah operasi tangkap tangan dilakukan Minggu dini hari (18/11). KPK mengamankan enam orang dalam OTT di Medan, Jakarta dan Bekasi. KPK menetapkan tiga diantaranya sebagai tersangka penerima suap.

Adapun, barang bukti yang diamankan tim KPK berupa uang tunai Rp 150 juta yang merupakan bagian dari dana suap. [wah]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya