Berita

Penghargaan KPK Kepada Kementan/RMOL

Kedua Kalinya, Kementerian Pertanian Raih Penghargaan Bergengsi Dari KPK

RABU, 05 DESEMBER 2018 | 18:27 WIB | LAPORAN:

. Kementerian Pertanian (Kementan) kembali mendapat penghargaan bergengsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakorda) 2018, di Auditorium Binakarna, Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (5/12), lembaga antirasuah memberikan penghargaan kepada Kementan dengan kategori "Kementerian dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik 2018".

"Regulasi diperlukan, peraturan diperlukan tapi yang paling penting adalah bagaimana menerapkan regulasi dan peraturan tersebut," ujar Ketua KPK, Agus Rahardjo dalam pidatonya.

Desember 2017 lalu, KPK juga memberikan penghargaan kepada Kementan. Artinya selama dua tahun berturut-turut kementerian ini dibawah kendali Andi Amran Sulaiman mendapat penghargaan dengan kategori yang sama.

Mewakili Kementan, Inspektur Jenderal Kementan, Justan Riduan Siahaan mengatakan bahwa pemerintahan yang bersih merupakan amanat Nawacita yakni Mewujudkan Pemerintahan Bersih, Efektif dan Demokratis yang harus dijalankan dengan dengan sepenuh hati.

"Prinsipnya adalah penegakan integritas. Hal itu benar-benar dilakukan Menteri Pertanian, dan kemudian diterapkan ke masing-masing individu. Selain itu kita juga membangun sistem pengendalian interen di setiap unit," kata ujar Justan usai menerima penghargaan.

Kementan komitmen mencapai program lumbung pangan dunia dan semua program diarahkan untuk mendukung visi tersebut, maka penyimpangan tidak bisa ditorelir. Standar kerja yang dibuat tinggi oleh pimpinan, menurut Justan, juga membantu fokus pada capaian sehingga tidak sempat melakukan penyimpangan.

"Menteri Pertanian menegaskan tidak ada toleransi untuk penyimpangan. Kita tegas menerapkan aturan baik untuk penyelenggara negara maupun pengusaha yang bermain-main dengan anggaran dan kinerja," terangnya.

Program kerja Amran sendiri memang banyak menuai kontroversi. 1.295 pegawai sejak 2014 menjalani mutasi dan demosi, bahkan dipecat karena terbukti melanggar hukum. Amran juga tak segan memblacklist sejumlah perusahaan di bidang pertanian yang terindikasi bertindak merugikan negara. Dalam memberantas mafia, Amran juga menyatakan ada sekitar 700 yang tengah menjalani proses hukum, dan yang ditetapkan tersangka kurang lebih 400-an orang.

Justan menerangkan pada prinsipnya, Kementan membuka pintu untuk KPK membantu pemberantasan korupsi di lingkungannya. "Bahkan Menteri Amran, secara praktik sejak awal kepemimpinannya, menyediakan ruangan khusus untuk anggota KPK agar bisa menjalankan tugas mencegah gratifikasi," ujar Justan.

Selain penghargaan dari KPK, Kementan juga sudah mendapat status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada 2016, dan berhasil dipertahankan di 2017. Status yang ditetapkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut merupakan yang pertama sejak 10 tahun penilaian oleh KPK, dan menjadi bukti komitmen dalam menjaga akuntabilitas laporannkeuangan.

Kementan menjadi satu dari tiga penerima penghargaan tersebut sekalin Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan. Sebuah apresiasi yang sangat konstruktif dalam menjaga semangat, mengingat saat ini ada 34 kementerian yang juga berusaha memberantas korupsi. [rus]

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya