Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Menepati Perjanjian Dengan Rakyat

RABU, 05 DESEMBER 2018 | 08:10 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

FOKUS pada upaya mengakhiri kemiskinan demi mencapai kesetaraan sosial melalui pembangunan infrastruktur kota Jakarta, Ir. H. Joko Widodo pada hari Sabtu 15 September 2012, di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara bersama rakyat  yang tergabung di Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) Jakarta, Serikat Becak Jakarta (Sebaja), Komunitas Juang Perempuan (KJP), dan Urban Poor Consortium (UPC) menjalin kesepakatan yang tertuang ke dalam sebuah Kontrak Politik.

Perjanjian

Di dalam Kontrak Politik yang ditandatangani Ir.H. Joko Widodo berjudul Jakarta Baru dengan sub judul  Pro-Rakyat Miskin, Berbasis Pelayanan dan Partisipasi Warga tertera secara hitam di atas putih:


1. Warga dilibatkan dalam Penyusunan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), Penyusunan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah), Perencanaan dan pengawasan program pembangunan kota

2. Pemenuhan dan perlindungan hak - hak warga kota , meliputi : a) kampung illegal yang sudah ditempati warga selama 20 tahun dan tanahnya tidak dalam sengketa maka akan diakui haknya dalam bentuk sertifikat hak milik. b) Pemukiman Kumuh tidak digusur tapi ditata. Pemukiman kumuh yang berada di atas tanah milik swasta atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan dilakukan negosiasi dengan pemilik lahan. Gubernur akan menjadi mediator supaya warga tidak kehilangan haknya, pembangunan Jakarta akan dimulai dari kampung-kampung miskin, c) Perlindungan dan penataan ekonomi informal: PKL, becak, nelayan tradisional, pekerja rumah tangga, asongan, pedagang kecil, dan pasar tradisional.

3. Keterbukaan dan penyebarluasan informasi kepada warga kota.  Secarik kertas berjudul Kontrak Politik yang ditandatangani oleh Ir. H. Joko Widodo sebagai calon gubernur DKI Jaya pada hakikatnya merupakan pengejawantahan semangat Pembangunan Berkelanjutan yang telah dideklarasikan oleh Persatuan Bangsa Bangsa sebagai  proses pembangunan lahan, kota, bisnis, masyarakat, dan lain sebagainya yang berprinsip "memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kepentingan generasi masa depan” .

Pembangunan berkelanjutan memang faktor utama yang wajib dihadapi demi mencapai sasaran utama pembangunan berkelanjutan yaitu bagaimana menatalaksanakan pembangunan tanpa mengorbankan lingkungan alam dan lingkungan sosial.

Agenda pembangunan berkelanjutan wajib untuk diperhatikan, dipedulikan dan diejawantahkan demi mencegah lingkungan hidup apalagi rakyat jatuh menjadi korban gelora semangat pembangunan ragawiah di planet bumi ini.

Menepati Janji

Ketika Ir.H. Joko Widodo menjadi gubernur Jakarta, terbukti beliau menepati janji-janji kerakyatan dan kemanusiaan yang tertuang di dalam Kontrak Politik Jakarta Baru.

Namun takdir menetapkan bahwa Ir. H. Joko Widodo kemudian terpilih menjadi presiden Republik Indonesia. Tak jelas, apakah pemerintah sadar eksistensi Kontrak Politik yang ditandatangani Jokowi itu. Andaikata sadar maka pasti janji-janji di dalam Kontrak Politik yang dijalin Jokowi dengan rakyat pasti ditepati. Mustahil pemerintah tega mengkhianati perjanjian dengan rakyat.

Pelaksana pembangunan pasti melanjutkan semangat kerakyatan dan kemanusiaan yang tertuang di dalam Kontrak Politik berjudul Jakarta Baru bersub-judul Pro-Rakyat Miskin, Berbasis Pelayanan dan Partisipasi Warga di mana warga dilibatkan dalam penyusunan rencana Tata Ruang Wilayah, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, perencanaan dan pengawasan program pembangunan kota yang menjanjikan pemukiman kumuh bukan digusur tetapi ditata selaras dengan sila Kemanusiaan Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial untuk bukan sebagian namun seluruh rakyat Indonesia. MERDEKA! [****]


Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya