Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Kasus Nduga, Jangan Lagi Sebut Kelompok Kriminal Bersenjata

RABU, 05 DESEMBER 2018 | 07:17 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pelaku teror di Papua tidak pantas disebut kelompok kriminal bersenjata. Negara tidak boleh lengah. Satuan elit  TNI harus diturunkan.

"Kejahatan yang mereka lakukan tidak bisa disebut kriminal biasa. Mereka mau Papua merdeka," kata Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa malam (4/12).

Ia mengatakan pembunuhan sadis 31 pekerja BUMN PT Istaka Karya di Kali Yigi-Kali Aurak, Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, dan penyerangan pos TNI Yonif 756/Yalet yang berada di kabupaten yang sama, lebih pantas disebut dilakukan oleh gerombolan pengacau separatis bersenjata.


Berdasarkan informasi yang diterima dari berbagai sumber, para pekerja yang tengah mengerjakan pembangunan jalan itu dibunuh pada Minggu (2/12) lantaran salah satu di antara mereka mengambil foto perayaan HUT Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM) yang diselenggarakan kelompok tersebut tak jauh dari lokasi kejadian. Adapun penyerangan pos TNI terjadi keesokan harinya. Akibat penyerangan itu satu anggota TNI tewas tertembak dan satu lainnya luka-luka

"Cara melihatnya harus diubah. Mereka bukan kelompok kriminal bersenjata tetapi gerombolan pengacau separatis bersenjata. Porsinya urusan TNI, bukan kepolisian," ucap calon anggota DPR Partai Gerindra dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara 1 yang meliputi Kota Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai dan Tebing Tinggi itu.

Iskandar menyayangkan gerakan separatis Papua dari hari ke hari seperti memiliki ruang untuk berkembang. Karenanya dia sependapat dengan Menhan Ryamizard Ryacudu yang menekankan perlunya peran TNI dalam menumpas separatisme di Papua. Bahkan menurutnya, tindakan tegas mestinya dilakukan sejak lama.

"Negara punya Kopassus dan pasukan elit TNI lainnya. Kenapa mereka tidak digunakan," pungkas Iskandar.[dem]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya