Singapura mengajukan protes keras terhadap pemerintah Malaysia atas langkahnya untuk memperpanjang batas pelabuhan Johor Bahru.
Bagi Singapura, cara Malaysia memperpanjang batas pelabuhan itu dilakukan dengan cara yang merambah ke perairan teritorial Singapura.
Begitu kata Kementerian Transportasi Singapura (MOT) dalam sebuah pernyataan pada Selasa (4/12), seperti dimuat Channel News Asia.
Perubahan batas pelabuhan diumumkan melalui publikasi resmi Pemerintah Federal Malaysia pada 25 Oktober 2018, dalam dokumen yang diterbitkan oleh Kamar Jaksa Agung.
Singapura mengatakan telah meminta Malaysia menahan diri dari mengambil tindakan sepihak lebih lanjut. Singapura juga meminta Malaysia untuk mengubah pemberitahuan pengumuman.
"Untuk mencerminkan kedaulatan Singapura atas perairan yang bersangkutan," sambung pernyataan yang sama.
Otoritas Maritim dan Pelabuhan Singapura juga telah mengeluarkan surat edaran pada 30 November, yang menginstruksikan para pemilik kapal untuk mengabaikan pemberitahuan pemberitahuan dari pihak Malaysia.
Kementerian Transportasi Singapura menambahkan bahwa kapal-kapal Malaysia dari Badan Penindakan Maritim Malaysia dan Departemen Kelautan Malaysia telah berulang kali menyusup ke perairan teritorial Singapura dari Tuas selama dua minggu terakhir.
"Singapura telah memprotes gerakan tidak sah dari, dan konon klaim kedaulatan oleh kapal-kapal ini, yang tidak konsisten dengan hukum internasional," kata pernyataan MOT.
[mel]