Berita

Dunia

Malaysia Perpanjang Batas Pelabuhan Johor Bahru, Singapura Protes

SELASA, 04 DESEMBER 2018 | 18:55 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Singapura mengajukan protes keras terhadap pemerintah Malaysia atas langkahnya untuk memperpanjang batas pelabuhan Johor Bahru.

Bagi Singapura, cara Malaysia memperpanjang batas pelabuhan itu dilakukan dengan cara yang merambah ke perairan teritorial Singapura.

Begitu kata Kementerian Transportasi Singapura (MOT) dalam sebuah pernyataan pada Selasa (4/12), seperti dimuat Channel News Asia.


Perubahan batas pelabuhan diumumkan melalui publikasi resmi Pemerintah Federal Malaysia pada 25 Oktober 2018, dalam dokumen yang diterbitkan oleh Kamar Jaksa Agung.

Singapura mengatakan telah meminta Malaysia menahan diri dari mengambil tindakan sepihak lebih lanjut. Singapura juga meminta Malaysia untuk mengubah pemberitahuan pengumuman.

"Untuk mencerminkan kedaulatan Singapura atas perairan yang bersangkutan," sambung pernyataan yang sama.

Otoritas Maritim dan Pelabuhan Singapura juga telah mengeluarkan surat edaran pada 30 November, yang menginstruksikan para pemilik kapal untuk mengabaikan pemberitahuan pemberitahuan dari pihak Malaysia.

Kementerian Transportasi Singapura menambahkan bahwa kapal-kapal Malaysia dari Badan Penindakan Maritim Malaysia dan Departemen Kelautan Malaysia telah berulang kali menyusup ke perairan teritorial Singapura dari Tuas selama dua minggu terakhir.

"Singapura telah memprotes gerakan tidak sah dari, dan konon klaim kedaulatan oleh kapal-kapal ini, yang tidak konsisten dengan hukum internasional," kata pernyataan MOT. [mel]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya