Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Keluarga Korban KM Multi Prima 1 Minta Basarnas Perpanjang Masa Pencarian

SELASA, 04 DESEMBER 2018 | 02:18 WIB | LAPORAN:

Badan SAR Nasional diminta memperpanjang masa pencarian korban tenggelamnya Kapal Motor Multi Prima 1 hingga satu pekan ke depan.

Florentina Waton, istri Nahkoda KM Multi Prima 1 Tarsisius Dusi Atulolong mengharapkan, dengan perpanjangan masa pencarian, enam korban lainnya bisa ditemukan.

"Kami semua berharap supaya diperpanjang lagi masa pencariannya," kata ibu satu anak itu kepada wartawan, Senin (3/12).


Senada dikatakan Ummi Hadyah Saleh (Umay), putri salah satu korban Mahmud Dullah Pande Saleh. Dia juga berharap agar masa pencarian korban diperpanjang. Sebab, bukan tidak mungkin ayahnya bersama korban lain sebenarnya selamat namun terdampar di pulau terpencil.

"Kami minta Basarnas untuk memperpanjang waktu lagi pencarian enam korban KM Multi Prima hingga tujuh hari ke depan. Karena bisa saja korban-korban terdampar di suatu pulau," kata Umay.

Pencarian tujuh hari pertama sudah dilakukan hingga 30 November. Karena belum menemukan semua korban, Basarnas pun menambah masa pencarian selama tiga hari.

KM Multi Prima 1 rute Surabaya-Waingapu tersebut tenggelam karena diterjang gelombang di Perairan Kapoposang, Bali pada Kamis (22/11) sekitar pukul 18.00 Wita. Terdapat 14 penumpang yang berlayar dengan kapal barang tersebut. Namun di antara mereka, baru delapan anak buah kapal yang dievakuasi dalam keadaan selamat. [wah]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya