Berita

Ahmadi/Net

Hukum

Bupati Penyuap Gubernur Aceh Divonis 3 Tahun Penjara Dan Denda 100 Juta

SENIN, 03 DESEMBER 2018 | 17:39 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

. Bupati (nonaktif) Bener Meriah, Ahmadi dinyatakan secara sah bersalah memberikan suap senilai Rp. 1 miliar kepada Gubernur (nonaktif) Aceh Irwandi Yusuf terkait pengurusan Dana Otonomi Khusus Aceh TA 2018.

"Menyatakan bahwa terdakwa Ahmadi terbukti sah dan meyakinkan besalah melakukan korupsi secara berlanjut," ujar Majelis Hakim, Ni Made Sudani di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/12).

Atas perbuatannya itu, Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman pidana penjara tiga tahun dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan.


"Hukuman tambahan untuk terdakwa pencabutan hak dipilih selama dua tahun sejak terdakwa menjalani pidana pokok," tutup Sudani.

Vonis yang diberikan hakim lebih rendah dari tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum, yakni kurungan empat tahun penjara dan denda Rp. 250 juta subsider enam bulan penjara.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka. Gubernur Irwandi Yusuf, Staf Khusus Gubernur Aceh Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri tersangka penerima suap. Sedangkan Bupati Bener Meriah Ahmadi tersangka pemberi suap.

Gubernur Irwandi Yusuf diduga menerima suap Rp 500 juta dari Bupati Bener Meriah Ahmadi. Uang itu bagian dari "commitment fee" Rp 1,5 miliar yang diminta Irwandi kepada Ahmadi.

Ahmadi memberikan uang agar Kabupaten Bener Meriah mendapatkan alokasi proyek infrastruktur yang dibiayai dana otonomi khusus Aceh TA 2018. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya