Berita

Johannes Budisutrisno Kotjo/Net

Hukum

SUAP PLTU RIAU 1

Johannes Kotjo Tahunya Uang Miliaran Adalah Bantuan Bukan Suap

SENIN, 03 DESEMBER 2018 | 16:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

. Pengusaha yang kini sudah jadi terdakwa, Johannes Budisutrisno Kotjo mengakui memberikan bantuan kepada Eni Maulani Saragih saat masih menjabat Wakil Ketua Komisi VII DPR.

Hal tersebut diungkapkan Kotjo yang duduk sebagai terdakwa kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 dalam sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/12).

Meski begitu, pemilik saham Blackgold Natural Resources Ltd itu mengaku bahwa pemberian uang kepada Eni bukan suap tapi niat untuk membantu.


"Kalau saya tahu dari awal bantuan (uang kepada Eni) itu akan berpotensi masalah hukum seperti ini, mungkin saya akan berpikir ulang sebelum membantu (Eni)," ujar Kotjo.

Kotjo didawak telah memberikan dana suap untuk mendapatkan jatah pelaksanaan proyek PLTU Riau-1 kepada Eni senilai Rp. 4,75 miliar.

Eni dan Kotjo merupakan tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Selain keduanya, KPK juga menetapkan mantan Menteri Sosial, Idrus Marham sebagi tersangka dalam kasus yang sama.

Idrus diduga terlibat dalam suksesi kontrak jual beli tenaga listrik atau Power Purchase Agreement PLTU Riau-1 kepada pihak konsorsium. Imbalannya, Idrus diduga menerima jatah sebesar 1,5 juta dolar AS dari Johannes Kotjo. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya